Samsul Anam Harap KUA/PPAS APBD 2022 Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah

Trenggalek – ligo.id – DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Pemkab Trenggalek tahun 2022.

Digelar secara virtual, anggota rapat paripurna hanya dibatasi untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Bertempat di aula paripurna gedung DPRD Trenggalek.

Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, rancangan KUA/PPAS Pemkab Trenggalek tahun 2022 yang disampaikan oleh Bupati kepada DPRD tersebut, disusun berdasarkan aturan dan arahan dari pemerintah pusat.

Hal itu untuk mematuhi regulasi, sedangkan DPRD dalam hal ini hanya mendengarkan penyampaian KUA PPAS. Selanjutnya akan dibahas pada Juli dan diwajibkan selesai dalam waktu satu bulan.

Baca juga :  Gelar Open House di Rupri, Marten: Bahagia Bisa Silahturahmi dengan Warga

Jadi dalam pelaksanaan paripurna, Bupati menyampaikan gambaran kekuatan APBD serta program prioritas tahun 2021-2026. Seperti 100 desa Wisata, pemulihan ekonomi dampak dari wabah Covid-19.

“Namun dalam hal ini kita masih perlu membahas, apakah APBD akan terkoreksi lagi sehingga asumsi itu akan menjadi pertimbangan,” ungkapnya. Senin (19/7/2021).

Samsul berharap, semoga dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

Dalam hal ini agar program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel. Penyusunan APBD, pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.

Baca juga :  KORPRI Kota Gorontalo Terima Titipan Bantuan For Korban Banjir Tolinggula

“Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” ungkapnya. #sae/red

Komentar