Samsat Gorontalo Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Gorontalo – ligo.id – Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, berdampak pada semakin banyaknya jumlah wajib pajak di Gorontalo.

Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Samsat Gorontalo telah bekerja sama dengan Bank Sulutgo, Ditlantas Polda Gorontalo dan juga Asuransi Jasa Raharja dalam mempermudah masyarakat Gorontalo untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pastikan kita telah memperoleh informasi pajak kendaraan bermotor.

Hal ini dapat diperoleh dengan dua cara,  yaitu cara pertama dengan mengunduh aplikasi e-SAMSAT Gorontalo, sedangkan cara memperoleh informasi pajak kendaraan bermotor yang kedua, khusus bagi nasabah Bank Sulutgo bisa menggunakan SMS Banking Bank Sulutgo.

Baca juga :  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Untuk mendapatkan aplikasi e-SAMSAT Gorontalo, bagi anda pemegang smartphone android bisa menemukan aplikasinya di Google Playstore.

Setelah kita mengunduh aplikasinya, kita dapat mempelajari cara penggunaan aplikasi e-SAMSAT pada menu yang tersedia di aplikasi tersebut.

Pengambilan notice pajak di kantor samsat Gorontalo, dengan membawa bukti pembayaran untuk pengesahan, paling lambat 30 hari setelah melakukan pembayaran. (#c)

Komentar