Gorontalo – ligo.id – Pemerintah Kota Gorontalo serahkan Nota Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI. Kamis (11/8/2022).
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono menyatakan, pemkot Gorontalo memiliki keinginan yang sangat besar dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi lain untuk mendukung pembangunan di kota Gorontalo.
“Manajemen kepegawaian yang harus profesional, kita ketahui bahwa urusan kepegawaian merupakan satu diantara sekian banyak urusan pemerintahan yang berkaitan dengan masyarakat luas,” kata Ryan disela Silaturahmi pemkot Gorontalo dan kantor BKN Regional XI.
Menurutnya, pemkot Gorontalo terus menjamin hak-hak kepegawaian diberikan tepat waktunya. Diantaranya kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Melalui sistem yang komprehensif dengan memanfaatkan teknologi informasi serta koordinasi antar lintas sektor, pemkot Gorontalo terus berupaya mewujudkan tatanan kepegawaian yang optimal.
“Sebagai contoh dalam penilaian kinerja PNS telah menggunakan aplikasi E-Kinerja yang transparan dan akuntabilitasnya terjamin dengan baik. Jadi setiap PNS tidak perlu khawatir terhadap penilaian kinerja masing-masing,” papar Ryan.
“Tim penilai PNS pemkot Gorontalo terus bekerja dengan baik sesuai ketentuan dalam perundang-undangan,” sambungnya.
Wawali Milenial itu berjanji, kedepan pemkot Gorontalo akan terus berinovasi dalam melahirkan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian secara komprehensif.
“Semoga dengan Silaturahmi yang terus terjalin ini akan mendorong ASN kota Gorontalo menjadi ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau ASN berakhlak,” harapnya.
Pemkot Gorontalo menyerahkan 303 Nota Persetujuan Teknis yang terdiri dari 240 bagi Golongan III D ke bawah dan 63 bagi Golongan IV. #vv/oya
Komentar