Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Pencabulan yang Melarikan Diri ke Ternate

LIGO.ID – Team Resmob Polda Gorontalo menangkap pelaku pencabulan di Kepulauan Batang Dua, Desa Mayau, Maluku Utara.

Pelaku atas nama AM diduga melarikan diri ke rumah mertuanya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap AR. AM kemudian dibawa dengan menggunakan pesawat udara dan tiba pada Jumat, 13 Maret 2020.

“Nantinya sesampainya di Polda Gorontalo akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apabila terbukti pelaku telah melakukan pencabulan, maka pelaku akan di tahan di rumah tahanan Polda Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono. (arl)

Komentar