Resmi..!! Ada 32 Calon Anggota DPD RI Provinsi Gorontalo Terdaftar Di KPU

LINTAS PEMILU (LIGO) – Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Gorontalo resmi ditutup oleh KPU Provinsi Gorontalo. Tercatat ada 35 calon yang memasukan dukungan persayaratan, namun hanya ada 32 calon terdaftar di KPU Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dalam konferensi pers, Kamis (12/07/2018) Pukul 00.01 WITA mengatakan, 3 bakal calon yang tidak mendaftar, 2 diantaranya sudah menyatakan mengundurkan diri.

“Dari 35 yang memasukan syarat dukungan, ada 32 yang mendaftar. 3 bakal calon yang tidak mendaftar, 2 diantaranya telah memberitahu untuk tidak melanjutkan pendaftaran calon. Pak Ethon Parman Lihawa telah menyampaikan surat kepada kami. Dan tadi juga Iskandar Syah Rama Datau melalui LO-nya sudah datang menyampaikan untuk tidak melanjutkan pendaftaran karena ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan, sementara Bapak Muhtar Adam konfirmasi terakhir tidak datang mendaftar,” ungkap Fadliyanto Koem.

Lanjut Ketua KPU, dari bakal calon yang telah terdaftar di KPU Provinsi Gorontalo ada 10 bakal calon Perempuan dan 22 bakal calon Laki-laki.

Daftar Calon Anggota DPD RI Provinsi Gorontalo.

Dari persyaratan yang telah diterima oleh KPU, masih banyak calon yang belum melengkapi persyaratan, salah satunya tes kesehatan jasmani dan rohani. Oleh karenanya KPU akan menerima perbaikan persyaratan mulai 21 Juli sampai 24 Juli 2018.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang

Komentar