Resahkan Warga, Pembalap Liar Akan Ditindak Tegas

LINTAS KOTA (LIGO) – Aksi balap liar yang dilakukan oleh kelompok orang di Kota Gorontalo makin meresahkan warga.

Ahad (06/05) pukul 02.00 Wita dini hari, sekelompok orang dengan menggunakan motor matic memanfaatkan jalan raya sekitar Bundaran Hulonthalo Indah sebagai arena balap liar. Padahal disaat itu suasana jalan masih ramai.

Dalam aksi itu, para pembalap liar yang tidak dilengkapi helm berstandar SNI. Bahkan aksi itu sempat terekam seorang pembalap liar terjatuh saat melakukan aksi menikung.

” Ini sangat berbahaya sekali, karena jalan ini masih ramai. Apalagi pembalapnya tidak menggunakan helm,” tutur Gilang salah seorang masyarakat yang terpaksa berhenti karena aksi balap liar tersebut.

Sementara Kepala Satuan Lalu lintas Polres Kota Gorontalo Dody Munandar, S.I.K kepada LintasGorontalo.com, Senin (07/05/2018) menyampaikan pada saat itu ia bersama anggota satlantas kota melakukan penjagaan dan pengamanan pada pukul 01.00 Wita dini hari. Dirinya menegaskan akan melakukan tindakan tegas bila hal itu kembali dilakukan para pembalap liar.

“Bila hal itu kembali terulang, kami akan menindak tegas. Karena balap liar bahaya untuk diri sendiri dan pengendara lain. Dan sanksi berat akan dikenakan terhadap pelaku balap liar dengan denda maksimal 3 juta rupiah,” tutur Dody Munandar,S.I.K

Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan

Baca juga :  44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Dilantik

Komentar