Rekomendasi Deprov Gorontalo Untuk Akhiri Polemik Merger Poligon dan UNG

Gorontalo – ligo.id – Polemik merger Perguruan Tinggi Swasta Politeknik Gorontalo (Poligon) dengan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Negeri Gorontalo (UNG) belum menemukan titik temu.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang menjadi mediator dalam polemik merger dua kampus yang berbeda itu (Swasta dan Negeri) yang ingin digabungkan itu menganggap informasi dari masing-masing pihak yang berkonflik di internal Poligon sebagai dinamika.

“Eksistensi Poligon yang selama ini mungkin sebagai bias informasi dan sebagainya yang kami anggap sebagian dari dinamika.” kata Adnan Entengo, Anggota Komisi IV.

Menindaklanjuti konflik dalam internal pengelola Poligon Komisi IV Deprov merekomendasikan tiga hal diantaranya, Dosen dan Tendik dapat terakomodir kepentingannya, terutama soal penggajian.

Baca juga :  Penjagub Ismail Halalbihalal Bersama Alumni SMA Negeri 1 Kabila  

“Pertama memastikan teman-temam disana baik dosen dan aktivitas disana yang sudah bekerja itu bisa terakomodir atau terfasilitasi terkait dengan salary (gaji) mereka.” Kata Adnan.

“Yang sudah ada komitmen dari pemerintah yang diwakili oleh Kesra berdasarkan pengajuan dari Yayasan terkait dana hibah untuk segera di optimalkan pencairannya.” sambungnya.

Adnan berharap penggajian Dosen dapat segera diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan upaya pengoptimalan ini teman-teman disana bisa terselesaikan masalah penggajian mereka disana.” harap Adnan. Kamis (6/5/2021)

Yang kedua, terkait eksistensi Poligon, Adnan berharap Poligon untuk tetap akan berdiri secara mandiri dengan kekuatan Yayasan yang menaungi Poligon.

Baca juga :  KORPRI Kota Gorontalo Terima Titipan Bantuan For Korban Banjir Tolinggula

“Terkait hal ini, kami menyarankan untuk ada pernyataan tertulis secara resmi dan ditindaklanjuti. Dimana kami sebagai komisi Alat Kelengkapan Dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah dan juga teman-teman Yayasan akan memberikan pernyataan tertulis melalui pembina kepada Pemerintah Provinsi.” jelas Adnan soal posisi Poligon dengan Yayasan pengelola.

“Ini keinginan besar untuk menjadi lembaga yang mandiri di tahun 2022.” ujarnya.

Komitmen Komisi IV Deprov Gorontalo, kata Adnan, tetap mendukung eksistensi Poligon, karena Poligon menjadi bagian pembangunan Gorontalo.

“Dimana untuk anak-anak bangsa ada di Gorontalo terkait dengan pendidikan yang berkualitas.” pintanya.

Terakhir poin ketiga, Adnan menjelaskan, terkait dengan keberadaan dinamika yang ada disana, terbuka peluang bagi Dosen untuk bergabung dengan UNG di Sekolah Vokasi.

Baca juga :  Tambah Libur, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

“Juga sama-sama di Poligon atau memilih salah satunya di vokasi UNG atau Poligon.” kata Adnan.

Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo, jelas Adnan, diharap dapat mengakhiri polemik merger Poligon ke UNG.

“Mari kita menata Poligon sebagai aset pemerintah provinsi Gorontalo sebagai aset terakhir Gorontalo. Sebab disana ada uang rakyat berputar untuk menjadi lembaga pendidikan untuk memajukan putra-putri Gorontalo melalui pendidikan vokasi.” tandasnya. #vv/red.

Komentar