LINTAS POHUWATO (LIGO) – Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pohuwato mendapat kritikan dari salah satu masyarakat Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Pak Abdul Najid menyampaikan kekecewaannya dimana, dirinya tidak merasa dilayani dengan baik, bahkan pihak Samsat seakan membuatnya seperti “bola pimpong”.
“Berangkat subuh saya dari Kota Gorontalo, jauh-jauh dari Kota untuk pergi membayar pajak STNK kendaraan ke Samsat dan memperpanjang STNK. Tapi pihak samsat, saya disuruh membayar pajak di Samsat pembantu Popayato kemudian harus balik lagi ke Samsat Pohuwato untuk memperpanjang,” ungkap Abdul.
Tidak terima dengan proses yang begitu ribet, Abdul mempertanyakan regulasi yang mengatur hal itu.Tetapi pihak Samsat tidak dapat menjelaskan secara rinci dan hanya menjawab ini sudah di atur Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Memang setiap bayar pajak, saya selalu bayar pajak di Samsat Pembantu di Popayato. Tapi 5 tahun lalu saya mengurus kedua-duanya di Samsat Pohuwato sebagai Samsat induk dilayani. Ini kan Samsat Induk, sementara yang di Popayato itu Samsat Pembantu untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan, tapi kok ini malah dipersulit,” tuturnya.
“Katanya Samsat Pembantu di Popayato untuk mempermudah masyarakat Wanggarasi sampai Popayato untuk bayar pajak. Coba bayangkan saja kalau masyarakat Wanggarasi mau bayar pajak dan perpanjang STNK sekaligus, berarti dalam sehari itu dia harus ke Popayato dulu bayar pajak lalu ke Marisa ke Samsat induk untuk perpanjang STNK. Ini kan regulasinya yang salah, jadi jangan tanya kenapa masyarakat malas bayar pajak, pelayanannya saja yang ribet,” ungkapnya lagi dengan nada kecewa.
Namun kondisi kekecewaan Pak Abdul terobati dengan seorang Polisi yakni Jafar Soga yang bertugas disitu. Jafar langsung melayani perpanjangan STNK dari Pak Abdul, akan tetapi pembayaran pajak tetap diarahkan ke samsat Popayato.
Sementara Koordinator Samsat Induk Pohuwato, H. Ruslan Yusuf, S.Sos, Melalui KUPT Samsat Boalemo-Pohuwato Dra. Sri Yuliana Dungga menuturkan, sejak dibangunnya Samsat Pembantu di Popayato, untuk pelayanan pajak dibagi menjadi dua wilayah.
“Untuk masyarakat Kecamatan Wanggarasi sampai Popayato Barat itu pajaknya dibayar di Samsat Pembantu Popayato. Kenapa demikian, karena Pemerintah Provinsi itu telah menentukan target pendapatan disetiap Samsat. Di Popayato belum dilayani perpanjangan STNK karena disana juga belum ada alat untuk percetakan plat nomornya,” jelas Sri Yuliana Dungga.
Laporan : Moh. Efendi Hasan
Editor : Ang
Komentar