Presiden KSPI Sebut 2 Juta Buruh akan Mogok Nasional

LIGO.ID – Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan akan menggelar unjuk rasa serempak atau mogok nasional meskipun RUU Cipta Kerja telah disahkan pemerintah dan DPR.

Bahkan dirinya mengklaim mogok ini akan diikuti dua juta buruh dari berbagai sektor di 25 provinsi. Antara lain tekstil, energi, telekomunikasi dan pertambangan.

Menurutnya, ada 32 federasi dan konfederasi serikat buruh yang akan bergabung dalam unjuk rasa serempak atau mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.

“Lokasi unjuk rasa di lingkungan pabrik masing-masing yang akan ditentukan tempatnya oleh pimpinan serikat di perusahaan,” kata Said, Senin (5/10).

Pihak KSPI telah melayangkan surat pemberitahuan aksi serempak tersebut kepada kepolisian di berbagai wilayah. Menurutnya, mogok nasional tersebut memiliki dasar hukum yakni Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-undang tentang Serikat Pekerja.

Dalam mogok nasional, buruh akan menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan pemerintah dalam Sidang Paripurna.

Adapun poin-poin yang menjadi penolakan antara lain ketentuan soal pekerja kontrak, waktu kerja dan berkurangnya nilai pesangon. (/red)

Komentar