Polres Gorontalo Kota Bekuk Sindikat Curanmor

LINTAS KOTA (LIGO) – Sindikat Pencurian Motor (Curanmor) yang sering meresahkan masyarakat Gorontalo akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota. Jum’at (16/02).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota AKP Handri Senonugroho, SH., SIK menuturkan saat ini tim alap-alap yang dibentuk oleh Polres Gorontalo Kota berhasil amankan 4 orang terduga sindikat curanmor.

“Ada 4 orang terduga sindikat curanmor yang berhasil kita amankan, diantaranya NP (35) alamat telaga. TR (25) alamat Kec. Telaga, FD (26) alamat Dungingi, ZA (28) alamat Kota Barat. Dan ke 4 orang yang berhasil kita amnkan ini semuanya beroperasi sebagai wiraswasta,” tutur AKP Handri Senonugroho.SH,. SIK.

Lanjut AKP Handri Senonugroho.SH., SIK bahwa terduga NP dan TR merupakan pelaku curanmor yang berdasarkan pemeriksaan sementara sudah melakukan curanmor dengan total TKP 8 kali dengan TKP yang berbeda.

Baca juga :  Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

3 TKP dilakukan diwilayah pemukiman Kota Gorontalo, 5 TKP dilakukan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Sedangakn FD dan ZA setelah dilakukan pemeriksaan merupakan penadah motor curian.

Tim alap-alap Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi seorang laki-laki FD telah menjual satu unit motor tanpa BPKB alias bodong.

Selanjutnya dari pengembangan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap FD dan barang bukti sebuah motor Yamaha Vega. Setelah dilakukan pemerikasaan FD akui barang curian tersebut diperolehnya dari NP dan ZA.

“Setelah dikembangkan, akhirnya tim alap-alap berhasil lakukan penangkapan terhadap ZA. Dari pengakuannya motor tersebut dititipkan oleh NP sebagai jaminan, karena NP merental mobil ZA. Akhirya NP yang merupakan residivis Curanmor juga berhasil diamankan,” tuturnya lagi.

NP juga mengakui bahwa dirinya lakukan pencurian motor sebanyak 8 unit. Dari TKP yang berbeda. Aksi itu diakuinya juga pernah dilakukannya bersama TR. Dari pengakuan TR, dirinya akui sebanyak 2 kali, di wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo.

Baca juga :  BI Gorontalo – Dekranasda Gelar Gebyar UMKM 2024

Dari pengembangan berdasarkan informasi hasil pemeriksaan tim alap-alap mengamankan 3 unit motor yang sempat dijual di wilayah Gorontalo Utara.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sedang diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk menunggu proses lebih lanjut.

Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan

Komentar