Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Panah Wayer di Kota Gorontalo

LIGO.ID – Jajaran Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku utama kasus panah wayer yang terjadi pada Minggu dini hari (9/2) di Lorong Japangi, Kelurahan Limba.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro menjelaskan bahwa setelah kejadian itu, jajarannya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku utama panah wayer. Pelaku tersebut ada dua orang dengan inisial S (19) dan V (17) yang masih berstatus pelajar.

“Dari hasil penyelidikan, yang melakukan penembakan terhadap korban adalah S,” ujar Desmont di Mapolres Gorontalo Kota, Selasa (11/2).

Barang Bukti Panah Wayer/Dok.Istimewa

Desmont menyebut, motif pelaku melakukan penembakan panah wayer adalah balas dendam. Karena ada teman, dari pelaku yang pernah diganggu oleh kelompok di sekitar tempat penembakan panah wayer.

Adapun kronologinya bermula dari sekelompok orang tak dikenal menggunakan kendaraan roda dua sekitar 10 sampai 15 orang yang berasal dari wilayah tenda menuju ke wilayah limba.

Kemudian pada saat melintas di wilayah limba tersebut ada sekelompok orang yang duduk, lalu pelaku menembakan panah wayer ke segerombolan orang tersebut dan mengenai korban.

“Pihak Kepolisian, akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap kejadian-kejadian yang ada di wilayah Kota Gorontalo, terutama untuk kasus panah wayer dan kenakalan remaja lainnya,” tuturnya.

Pelaku Panah Wayer/Dok.Istimewa

Selain itu, ia berharap kepada semua elemen masyarakat untuk membantu dengan cara menjaga situasi Kamtibmas yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat UU Darurat dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan pasal KUHP 351 dengan hukuman 5 tahun penjara. (arl/ggf)

Komentar