Polisi Amankan 13 Orang saat Razia Hotel di Gorontalo

LIGO.ID – Sebanyak 13 orang diamankan personil Polres Gorontalo Kota saat operasi pekat otanaha I di dua hotel yang ada di Kota Gorontalo pada Senin (9/3) lalu.

Dari 13 orang ini dua diantaranya adalah mucikari, dua lagi adalah Pekerja Seks Komersial (PSK), dan tiga pasangan bukan suami istri, serta tiga lainnya tidak memiliki identitas.

Dua mucikari tersebut adalah JA (29) yang diciduk di hotel M bersama NP ( 16 ) dan PP ( 24) diciduk di hotel K bersama dengan OI, dimana saat personil Polres Gorontalo Kota tiba di hotel, kedua PSK tersebut sudah selesai melayani tamu.

“Salah satu PSK dalam kondisi hamil 5 bulan, sementara tarif yang diterima oleh NP saat melakukan kencan adalah Rp 600 ribu dan OI yang sedang hamil tersebut menerima tarif sebesar Rp 300 ribu, dimana menurut pengakuan OI dirinya tidak melakukan hubungan badan karena dalam kondisi hamil melainkan hanya melakukan onani,” tutur Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Lufti Amir dalam keterangannya.

Selain mucikari dan PSK, polisi juga mengamankan perempuan yang masih di bawah umur yakni berusia 15 tahun, dan saat ini tiga pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan di Polres Gorontalo Kota sambil menunggu dijemput oleh orang tua masing masing.

“Untuk mucikari dan PSK sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Lufti. (ggf)

Komentar