Petani Popayato Keluhkan Bantuan Pupuk, Ini Jawaban Dinas Pertanian

POHUWATO (LIGO) – Kelompok Tani Kecamatan Popayato pagi tadi beramai-ramai datangi kediaman Rijal Pasuma, Wakil Ketua Komisi Dua DPRD Pohuwato untuk mengeluhkan bantuan pupuk oleh Pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan Kelompok Tani. Jum’at (29/12).

Adanya keluhan masyarakat masalah pupuk yang tidak sesuai kebutuhan petani, Rijal Pasuma menuturkan dirinya telah mempertanyakan hal ini kepada Dinas Pertanian Pohuwato. Dan jawaban yang ia terima dari Dinas Pertanian Pohuwato, masih ada tahap kelanjutan pembagian pupuk  ditahun 2018.

“dari Dinas Pohuwato bilang masih ada kelanjutannya ditahun 2018, nah pertanyaan saya, anggaran darimana. Ini kan anggaran 2017. Terkesan kan mereka memperbodoh rakyat, kita sebagai Wakil Rakyat tidak bisa dijawab seperti itu.”

Baca juga :  Tambah Libur, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

“ketua kelompok baru menerima 100 Kg pupuk, dan akan segera dibagikan. Tapi anggota kelompok hanya akan mendapat bagian satu sendok pupuk. Pertanyaannya jagung yang satu hektar akan hidup tidak, dengan jumlah pupuk yang sedikit ini,” tanya Rijal Pasuma.

Tidak puas akan jawaban Dinas Pertanian Pohuwato dirinya minta penjelasan alur pupuk yang diterima oleh rakyat kepada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Setelah dikonfirmasi oleh Lintas Gorontalo, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Muljady D. Mario menerangkan, untuk Kabupaten Pohuwato sendiri kebijakan Dinas Pertanian Pohuwato, pembagiannya 40 % benih umum dan 60 % benih litbang.

Baca juga :  Bareng Pemangku Adat, Pemkot Gorontalo Gelar Prosesi Motonggeyamo

“Kebijakan yang 40 % dan 60 % ini, kalau setiap hektar lahan dapat 15 kg benih, berarti 6 Kg benih umum dan 9 kg benih litbang yang didapatkan setiap hektarnya. Pembagian pupuknya juga mengikuti pembagian benihnya tadi, 150 kg pupuk setiap hektar, berarti 60 kg dan 90 kg” terang Dr. Ir. Muljady Mario.

Lebih lanjut Kepala Bidang Tanaman dan Pangan Ir. Ramdhan Pade,M.Si menjelaskan untuk Kab. Pohuwato sendiri berbeda dengan daerah kabupaten kota lainnya.

“di Pohuwato ada dua tahap penyalurannya, yang pertama 60 % dan yang kedua 40 % untuk kelompok yang sama. Kalau di Kabupaten lain tidak dua tahap, melainkan hanya satu kali penyalurannya full,” terang Ir.Ramdhan.

Baca juga :  Halalbihalal di Rupri Fadel Muhammad, Marten: Ajang Silaturahmi

Hal ini menurutnya merupakan kebijakan Dinas Pertanian Pohuwato yang mengupayakan setiap kelompok harus mendapatkan dua bagian litbang dan umum. sementara kabupaten kota lain, membagi untuk beberapa  Kecamatan mendapat benih litbang dan beberapa  Kecamatan lainnya mendapat benih umum.

Sehingganya dalam tahap 40 % yang saat ini diterima oleh Kelompok Tani Popayato, kata Ir Ramdhan bukannya sedikit. Tapi memang seperti itu yang ada di Pohuwato yang melalui dua tahap. Dan Tahap pertama telah diterima.

Laporan: Najid Lasale

Editor: Arlan

Komentar