Persoalan Musda Badko HMI Sulutgo, Begini Penjelasan Steering Committee

LINTAS KOMUNITAS (LIGO) – Ahmad Sakur terpilih menjadi Ketua Badko HMI Sulut-Go periode 2018-2020 setelah dinyatakan menang secara aklamasi dengan dukungan 3 cabang HMI yakni Cabang Gorontalo, Tondano Dan Cabang Manado.

Setelah terpilih, Ahmad Sakur mengatakan akan menjadikan Badko HMI Sulut-Go sebagai basis Gerakan Insan Cita dan Masyarakat Cita.

“Untuk mewujudkan itu ada beberapa langkah strategis yang akan saya lakukan, diantaranya, 1.) Harmonisasi Badko HMI Sulut-Go dan HMI Cabang se-Sulut-Go. 2.) Menumbuhkan kualitas kader HMI Sulut-Go. 3.) Menumbuhkan kualitas spiritual kader Badko HMI Sulut-Go,” ungkap Ahmad

Namun ternyata Ahmad Sakur bukanlah satu-satunya kandidat yang dinyatakan menang dalam Musda Badko yang dilaksanakan (29/07/2018) di Graha Kahmi Gorontalo. Diketahui juga terdapat koalisi lain yang melaksanakan Musda Badko dengan menetapkan Ahmad Hiola sebagai pemenang Musda.

Baca juga :  Pj. Gubernur Sambut Kepulangan Kontingen Provinsi Gorontalo PON XXI Aceh-Sumut  

Perihal 2 klaim kemenangan itu Steering Committee Musda Melis Ali menerangkan, situasi Musda Badko Sulutgo berlangsung cukup alot dikarenakan 3 bakal calon Ketua Badko tidak memenuhi syarat.

“Tiga calon ini tidak memenuhi syarat, Ahmad Hiola tidak pernah jadi pengurus Komisariat, tidak pernah menjadi pengurus cabang tapi LK-3. Ahmad Sakur pernah menjadi pengurus komisariat, pengurus cabang tapi LK-2, sama halnya dengan calon Ramlan Tinamonga pernah menjadi pengurus komisariat cabang tapi LK-2. ke-tiganya tidak memenuhi syarat. Tapi kami secara sepakat meloloskan ke-tiga calon,” ujar Melis

Namun setelah diloloskan, Musda Badko tertunda selama tiga hari dikarenakan Presidium Sidang tiga tidak membuka sidang dengan tidak memiliki alasan yang jelas.

“Karena tidak ada kejelasan inilah kami Steering Committee mengambil alih Musda. Kami memberi kesempatan kepada para calon ketua untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginannya, tetapi calon yang hadir hanya Ahmad Sakur, sehingga dinyatakan menang dengan dukungan 9 suara oleh 3 cabang HMI,” terang Melis.

Adanya Musyawarah yang dilaksanakan oleh pihak lain, Melis mengatakan bahwa Pengurus Besar HMI-lah yang berhak menilai sah atau tidaknya, tetapi berdasarkan keterangan Pengawas Musda.

Baca juga :  Pj. Gubernur Sambut Kepulangan Kontingen Provinsi Gorontalo PON XXI Aceh-Sumut  

Sementara itu, Koordinator Pengawas Waode, Kamis (09/08) menerangkan, dengan melihat situasi Musda yang alot namun tidak diikuti oleh beberapa cabang mengharuskan Musda harus tetap dilanjutkan.

“Dalam melaksanakan tugas Pengawas Musda berkoordinasi dengan Steering, sesuai hasil Verifikasi berkas dari Steering dan melihat kondisi forum yang sudah berlarut-larut dengan tidak masuknya beberapa cabang dalam forum dan juga pimpinan sidang melalui rapat bersama Steering dan Pengawas Musda memutuskan untuk tetap melanjutkan Musda yang menghasilkan saudara Ahmad Syakur yang mendapat dukungan dari 3 cabang dengan masing-masing cabang memiliki 3 suara penuh dan 1 peninjau,” ujar Waode

Lanjut Waode, untuk isu yg menyebar terkait ada Musda lain, Pengawas tidak mengetahui dan tidak pernah dimintai untuk menghadiri Musda tersebut.

“Persoalan tidak memenuhinya kriteria kedua kandidat sesuai hasil verifikasi Steering, Pengawas Musda akan memberikan laporan ke PB HmI dalam hal ini Bidang PAO dengan membawa berkas-berkas hasil Musda,” imbuh Waode.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang

Komentar