Perketat PSBB Gorontalo, Polisi kembali Turunkan 178 Personil Gabungan

LIGO.ID – Masuki hari ke sembilan, pelaksanaan PSBB di Gorontalo akan diperketat. Polda Gorontalo akan turunkan 178 personil gabungan dari satuan Brimob, Samampta, Pol Air dan Lalu lintas untuk mendukung pengamanan PSBB di Provinsi Gorontalo hingga 18 Mei mendatang.

Personil gabungan tersebut, nantinya akan mengamankan jalannya pelaksanaan PSBB di 10 Posko yang telah dibentuk di perbatasan provinsi Gorontalo maupun di dalam kota Gorontalo. Ada enam jalur utama yang menjadi prioritas pengamanan, diantaranya dua Posko di perbatasan yang menghubungkan antara provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara,

Baca juga :  Gelar Doa Ba’do Ketupat di Yosonegoro Dihadiri Penjagub Ismail

Dua Posko, di Perbatasan yang menghubungkan provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, serta Dua Posko lainnya yang ada di Simpang Lima Kota Gorontalo dan Bundaran Saronde Kota Gorontalo.

Kapolda Gorontalo, Brigjendpol DR. Adnas, M.Si. menyampaikan, ada hal-hal yang dilarang pada masa PSBB, seperti jaga jarak fisik saat berkendara, baik roda dua maupun roda empat.

“Ada beberapa hal yang dilarang selama masa PSBB, seperti kendaraan Roda dua tidak boleh berboncengan mobil sedan hanya untuk tiga orang dan mobil minibus hanya boleh mengangkut 4 orang,” jelas Adnas.

Selama masa PSBB ini, harap Kapolda Adnas, masyarakat bisa mendukung pelaksanaan penerapannya dan mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah,

Baca juga :  KORPRI Kota Gorontalo Terima Titipan Bantuan For Korban Banjir Tolinggula

“Jika seandainya seluruh masyarakat provinsi Gorontalo betul-betul memahami ketentuan PSBB, mengikuti anjuran pemerintah dengan tertib dan disiplin, kami yakin virus ini akan putus dan tidak akan menular, karena potensi yang membawa virus ini adalah manusia itu sendiri.” harap Adnas.

Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK. menambahkan, selama PSBB berlangsung, sosialisasi terus dilakukan di posko-posko utama yang tersebar di provinsi Gorontalo.

“Sosialisasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu sudah disampaikan kepada seluruh masyarakat di pintu-pintu masuk terutama posko induk simpang lima dan juga di Bundaran Saronde kota Gorontalo untuk kemudian menyampaikan ini ke masyarakat, agar tidak kaget,” kata Wahyu.

“Petugas di setiap posko juga sudah bergerak melakukan sosialisasi, terutama soal peraturan-peraturan yang berlaku saat pelaksanaan PSBB. Terutama rambu-rambu terkait transportasi, mobilitas dan sebagainya, maka itu penting untuk diketahui. Roda Dua dan Empat seperti apa dalam penerapannya, terutama kewajiban memakai masker,” sambung Wahyu. (hms/s)

Komentar