Perjuangan Kades Pasalae Agar 54 Warganya Mendapatkan BLT DD Berhasil, Sekda : Patut Diacungi Jempol

LIGO.ID. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa yang diperuntukan bagi warga terdampak pandemi Covid 19 memang sangat dibutuhkan oleh warga. Namun untuk menetapkan para penerimanya, pemerintah Desa harus memperhatikan persyaratan yang diamanatkan dalam regulasi. Kehilangan mata pencaharian, tidak terdata pada program bantuan lainnya dan mengidap penyakit kronis tertentu adalah syarat yang dipenuhi oleh seorang warga apabila menjadi penerima BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa bersumber dari APBDesa dengan perhitungan prosentasi pengalokasiannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangaan. Desa yang Dana Desanya sampai dengan 800 juta alokasi BLT nya 25%, 800 juta sampai dengan 1 Milyard 30% dan 1 Milyard keatas 35%. BLT ini akan di terimakan selama 6 bulan dengan rician, 3 bulan pertama sebesar Rp. 600.000/Keluarga Penerima Manfaat dab 3 bulan kedua sebesar 300.000/Keluarga Penerima Manfaat.

Desa Pasalae,Kecamatan Gentuma dengan Dana Desa yang dimilikinya sebesar 700 juta lebih, maka alokasi BLT DD nya sebesar 25%. Angka ini bila dibagi dengan besaran Bantuan yang harus diterima per KPM, maka warga yang mendapatkan BLT DD sebanyak 102 KPM.

Jumlah penerima ini sangat jauh dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu 156 KPM. Suatu hal yang cukup dilematis. Bila mengacu pada ketentuan diatas maka ada 54 Kepala Keluarga yang harus di coret dari daftar penerima BLT DD

Ridwan Yasin saat memberikan sambutan pada Penyerahan BLT DD Tahap II di Desa Pasalae, Kamis (11/06)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/2020, apabila jumlah penerima melebihi alokasi anggaran yang telah di tetapkan maka harus mendapatkan persetujuan Bupati.

Hal inilah yang menjadi dasar Ronald Mapaliey Kepala Desa Pasalae untuk mempertahankan 54 warganya agar  tetap mendapatkan BLT,  tanpa  mengenal lelah untuk berupaya memperoleh  persetujuan Bupati atas kelebihan penerima BLT dari alokasi yang telah ditetapkan.

Selama kurang lebih sebulan saya harus berjibaku dengan perlengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan Bupati tersebut. Tapi demi 54 orang warga saya yang terdampak Covid19 ini semuanya saya lakukan dengan ikhlas.

Perjuangan untuk mendapatkan persetujuan Bupati ini tentunya tidak terlepas dari perannya Bapak Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. Beliau banyak memberi masukan dan solusi ketika kami harus mengalami kebuntuan dalam pengurusan tersebut, kata Ronald yang disambut tepuk riuh 156 Keluarga Penerima Manfaat yang hadir di Aula TPI Gentuma, Kamis (11/06)

Ridwan Yasin saat menyerahkan secara Simbolis BLT DD tahap II kepada 156 KPM di Desa Pasalae,Gentuma Raya, Kamis (11/06)

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengatakan bahwa upaya yang dilakukan omeh Kepala Desa Pasalae untuk memperjuangkan 54 warganya untuk mendapatkan BLT DD ini adalah hal yang patut di acungi jempol.

Luar biasa, saya inginkan cara pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala Desa Pasalae ini bisa menjadi contoh bagi Kepala Desa lainnya.

Bayangkan saja, apa yang terjadi apabila 54 orang tadi yang telah ditetapkan dalam Musdesus BPD untuk menerima BLT DD lalu di coret nama mereka hanya karena melebihi alokasi anggaran yang ditentukan. Maka pasti akan terjadi konflik sosial yang bisa mengganggu kegiatan pemerintahan bahkan kamtibmas. Padahal dilain pihak regulasi memberi ruang solusi untuk itu, dengan konsekwensi pemenuhan administrasi yang di perlukan, papar Sekda.

Ridwan Yasin bersam 154 KPM BLT DD Desa Pasalae (Foto :Dhea)

Sekali lagi saya sangat mengapresiasi perjuangan kades Pasalae ini, semoga upaya beliau ini akan bermanfaat bagi kita semua terutama para penerima BLT DD. Dana yang bapak dan ibu terima hari ini dimaksudkan untuk dapat meringankan beban kebutuhan bapak dan ibu yang sedang menjalankan protokol kesehatan tentang penanggulangan Covid19, sekali lagi kami ingatkan untuk tetap mamakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak dapa melakukan kontak fisik secara langsung, tutupnya.

Diakhir lawatannya di Desa Pasalae, Sekda Ridwan Yasin menyempatkan diri untuk menjenguk Viktor Salindeho, salah seorang warga Pasalae yang lumpuh akibat menderita sakit dalam 4 tahun terakhir ini.

Ridwan Yasin memberikan santuan berupa uang tunai dan sebuah kursi roda untuk Viktor yang disambut rasa ucapan syukur yang amat dalam dari keluarga Viktor Salindeho.

Mudah-mudahan Minggu depan kursi roda tersebut sudah dapat digunakan Viktor, saya kan titip melalui Kepala Desa Pasalae, kata Ridwan, di saksikan Camat Gentuma Raya . (ea/ligo)

 

 

 

 

Komentar