Pengusaha: Praktek Korupsi di Indonesia Meningkat

Jakarta –ligo.id – Djayadi Hanan Direktur Eksekutif LSI dari seribu responden yang merupakan pemilik atau pelaksana manajemen usaha di perusahaan yang terpilih secara acak.

Mayoritas penilaian yang dikeluarkan oleh LSI yaitu tentang korupsi di Indonesia yang terus meningkat

Kecenderungan yang sama, baik masyarakat umum maupun para pelaku bisnis atau pelaku usaha, dan para pemuka opini (masing-masing 58 persen) mayoritas memandang bahwa korupsi meningkat di dalam dua tahun terakhir ini,” kata Djayadi.

Survei yang dilakukan dengan mewawancarai responden melalui telepon ini, juga menunjukkan 25,2 persen pelaku usaha menilai praktik korupsi di Indonesia tidak berubah.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Hanya 8,5 persen yang menganggap korupsi di Indonesia turun.

Dalam survei tersebut, kata Djayadi, LSI menemukan sebanyak 73 persen pelaku usaha memandang suap atau gratifikasi sebagai hal yang tidak wajar.

“Cukup banyak yang memandang itu (suap atau gratifikasi) wajar. Misalnya kalangan pelaku usaha itu ada sekitar 23 persen yang memandang suap atau gratifikasi itu sesuatu yang wajar, mungkin juga biasa terjadi,” ujar Djayadi.

Bahkan dalam suvei ini juga mencatat banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme, yakni sekitar 21 persen menganggap hal tersebut normal.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Sebanyak 14 persen pelaku usaha menilai nepotisme sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan.

Meski demikian, lebih banyak yang menilainya nepotisme sebagai hal yang negatif, yaitu sebanyak 50,9 persen berpandangan tidak etis dan 10 persen menilai sebagai kejahatan.

Terkait integritas aparat pemerintah, lanjut Djayadi, mayoritas pelaku usaha (54,3 persen) tidak setuju dengan anggapan aparat pemerintah hanya mau bekerja jika diberi uang atau hadiah. Sedangkan 31,7 persen pelaku usaha sangat setuju dan setuju terhadap anggapan tersebut. (#c)

Komentar