Penanggulangan Covid-19, AMSI Gorontalo Menolak Alokasi JPS dan Insentif buat Wartawan

LIGO.ID – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo meminta pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo tidak mengalokasikan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan insentif untuk profesi wartawan. Sebab, menyangkut kesejahteraan dan kesehatan menjadi tanggung jawab perusahaan pers.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Assosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Gorontalo,Verrianto Madjowa, melalui Press Release yang dikirimkan ke seluruh media online anggota AMSI, Kamis (09/04).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap fokus dalam upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Gorontalo dan pencegahan penyebaran penyakit Covid-19.

Berdasarkan data pada Profil Kemiskinan Provinsi Gorontalo, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan hingga Maret tahun 2019 mencapai 186,03 ribu orang atau 15,52 persen, (lihat Profil Kemiskinan Provinsi Gorontalo, Maret 2019 No. 37/07/75/Th XXIII, 15 JULI 2019: https://gorontalo.bps.go.id/pressrelease/2019/07/15/658/maret-2019–persentase-penduduk-miskin-provinsi-gorontalo-15-52-persen.html.)

Adapun jumlah penduduk Provinsi Gorontalo pada 2019 sebanyak 1.202 631 orang, persentase terbanyak penduduk miskin ini terutama berada di daerah Pedesaan.

“Hingga Rabu 8 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 melaporkan belum adanya kasus penyakit menular Covid-19 yang positif di Gorontalo. Meskipun belum ada laporan yang positif, diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan berbagai pihak untuk mencegah proses penyebaran virus corona antara lain dengan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing). Pembatasan fisik penting untuk menjaga penularan penyakit Covid-19 yang sangat cepat dan memematikan. Selain itu, kesiapan khususnya tenaga medis sesuai standar penanganan penyakit Covid-19,” kata Verri Madjowa.

Ketua AMSI Gorontalo, Verrianto Madjowa

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua AMSI Gorontalo, Verrianto Madjowa menganjurkan;

Baca juga :  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC): Kongsi Dagang dengan Hak Privilege

Pertama, kepada semua anggota AMSI Gorontalo untuk menolak segala bentuk alokasi anggaran buat wartawan yang terkait dengan JPS dan Insentif. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia daring (dalam jaringan), Insentif adalah tambahan penghasilan (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja atau uang perangsang. Wartawan bukan pegawai pemerintah daerah yang harus diberikan uang untuk gairah kerja atau uang perangsang. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Kesejahteraan dan kesehatan wartawan di saat pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab perusahaan pers.

Kedua, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan penyakit Covid-19 adalah tenaga medis, baik itu dokter dan perawat, kemudian sejumlah relawan Covid-19. Yang menangani penyakit atau orang yang sakit itu profesi Dokter dan Perawat.

Baca juga :  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC): Kongsi Dagang dengan Hak Privilege

Ketiga, di tengah wabah pandemi Covid-19 wartawan dibawah perusahaan pers yang menjadi anggota AMSI Gorontalo dianjurkan untuk bekerja di rumah. Apabila bertugas di lapangan atau keluar rumah, perusahaan harus menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal dengan menyediakan masker dan hand sanitizer serta perlengkapan lainnya. Masker yang digunakan, bukan masker bedah atau N95, tapi masker kain. Masker bedah dan masker N95 untuk tenaga medis dan yang sakit. (ars/at)

Komentar