Pemkot Gorontalo: Sholat Idul Adha Dilaksanakan di Masjid

LIGO.ID – Pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 H di kota Gorontalo dapat digelar secara berjamaah meski di tengah pandemi. Tempat yang diperkenankan hanyalah Masjid, tidak termasuk alun-alun ataupun lapangan.

Keputusan tersebut diambil pemerintah kota Gorontalo usai melakukan rapat bersama OPD terkait dan perwakilan Takmirul Masjid.

Walikota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan, Pemkot Gorontalo akan mengeluarkan Surat Edaran, tentang pedoman pelaksanaan sholat Idhul Adha ditengah pandemi Covid 19. Pemkot juga akan melakukan peninjauan sejumlah Masjid untuk memastikan syarat yang telah ditentukan dilaksanakan Takmirul Masjid.

Baca juga :  Gelar Open House di Rupri, Marten: Bahagia Bisa Silahturahmi dengan Warga

“Saya minta semua Masjid yang akan menggelar sholat Ied, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat” tegas Marten saat di Rudis Walikota Gorontalo. Kamis (30/7).

“Sore nanti, kita akan lihat langsung kesiapannya seperti apa” lanjut Marten.

Terkait dengan tempat penyelenggaraan di lapangan, yang tidak diperkenankan karena melihat kondisi adanya pandemi Covid -19, Kabag Kesra Setda Kota Gorontalo, Matris M Lukum menerangkan, meminimalisir terjadinya penularan Covid 19 pemerintah membatasi tempat pelaksanaan sholat Idhul Adha.

” Apalagi ditambah, dengan cuaca tidak menentu seperti sekarang ini” terang Matris.

“Penetapan pelaksaan Sholat Ied di Masjid, tidak hanya berlaku di kota Gorontalo, tetapi di beberapa daerah juga menetapkan seperti itu.” tandasnya. (vn/red)

Komentar