Pemkab Gorontalo akan Lelang Barang Milik Daerah

LIGO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melakukan Lelang Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas Roda 2, Roda 3, Roda 4 dan Peralatan Mesin lainnya.

“Tanggal 26 November, hari Selasa InsyAllah Pemda akan lakukan Lelang Barang Milik Daerah yang tidak lagi digunakan. Ada sekitar 11 Unit Roda 2, 7 Unit Roda 3, 5 Unit Roda 4 dan ada juga Peralatan Mesin lainnya sekitar 4 Unit. Lelang ini melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Ahmad Daud Lumbengi, Selasa (19/11/2019).

Ahmad Daud Lumbengi kepada LIGO.ID mengatakan, pelelangan Barang Milik Daerah ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk Optimalisasi BMD yang tidak digunakan/dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan Tugas dan Fungsi SKPD atau tidak dimanfaatkan oleh pihak lain, dan dalam rangka meningkatkan PAD maka Pemkab Gorontalo melakukan Lelang secara Online  dengan metode Non-Eksekusi Barang Milik Daerah tanpa kehadiran peserta lelang,” – Ahmad Daud Lumbengi, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo –

Lebih lanjut kata Ahmad, proses Lelang akan diawali dengan dengan Open House atau Aanwijzing pada Senin 25 November 2019.

“Sebelum dilakukan proses lelang, akan diawali denngan Aanwijzing terlebih dahulu. Aanwijzing adalah Tahapan Penjelasan oleh Pejabat Lelang Negara yang memberikan informasi tentang tata cara pelaksanaan lelang secara Online, sehingga Peserta Lelang dapat mengikuti kegiatan dimaksud sesuai Tahapan yang telah ditentukan.” kata Ahmad.

“Selain itu juga calon Peserta Lelang dapat melihat langsung Barang Milik Daerah yang akan dilelang sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menentukan Nilai Penawaran. Dan diharapkan untuk seluruh masyarakat yang ingin mengikuti Lelang agar bisa langsung menghubungi Bidang Aset Badan Keuagan Kabupaten Goronyalo,” tutup Ahmad.(ap/pb)

Komentar