Pemerintah Putuskan Tak Akan Pulangkan WNI eks ISIS, Begini Penjelasan Menkopolhukam

LIGO.ID – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks anggota ISIS yang berada di luar negeri seperti Suriah dan Turki. Namun, pemerintah akan mempertimbangkan kepulangan anak-anak berusia kurang 10 tahun dari WNI eks ISIS tersebut.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2).

“Pemerintah tak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” ujar Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa negara ingin menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia, sehingga pemerintah belum bisa menerima kepulangan WNI eks ISIS tersebut karena dikhawatirkan dapat menjadi virus baru di dalam negeri.

Baca juga :  Pengisian Jabatan di Pemprov Gorontalo Tidak Lagi Seleksi Terbuka  

“Keputusan rapat tadi, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang ini akan menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Mahfud, terdapat 689 WNI yang berada di Suriah, Turki dan beberapa negara lainnya. Tetapi khusus anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan untuk dipulangkan.

“Ya artinya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak. Anak-anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada,” ucap dia.

Baca juga :  Halalbihalal di Rupri Fadel Muhammad, Marten: Ajang Silaturahmi

Berdasarkan informasi yang ia terima dari CIA dari 689 orang WNI eks ISIS, sebanyak 228 sudah teridentifikasi. Sisanya sebanyak 400-an orang tidak teridentifikasi. (ggf)

Komentar