Pemerintah Pusat Bakal Kucurkan Anggaran DAK untuk Pengurusan Perizinan dan Investasi

LIGO.ID – Pemerintah pusat akan mengucurkan alokasi anggaran dana Alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah kota khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Hal ini diungkapkan Walikota Gorontalo, Marten Taha saat mengikuti Rapat koordinasi nasional (Rakornas) investasi 2020 pada Kamis (20/2) di Jakarta.

“Dalam rakornas investasi tersebut Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan seluruh kepala DPM-PTSP se Indonesia, atas pengalokasian anggaran DAK di instansi di daerah,” kata Marten Taha dalam keterangannya.

Selain itu pada rapat koordinasi nasional tersebut membahas berbagai persoalan daerah, Gorontalo sendiri tentunya sering dijumpakan dengan beragam kendala akan tetapi hal ini tidak membuat kinerja DPM-PTSP Kota Gorontalo surut malahan menambah kualitas kerja menjadi lebih baik.

Olehnya saat ini pelayanan DPM-PTSP Kota Gorontalo pun meningkat, seperti pengurusan izin semakin mudah dan hingga akhirnya DPM-PTSP Kota Gorontalo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.

“DPM-PTSP terus melakukan pembenahan baik dari Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan, tugas dan kinerja. Maka rating dari DPM-PTSP Kota Gorontalo pun naik dengan signifikan, bahkan masuk dalam kategori A dari Kemenpan-RB, penghargaan dari Kominfo RI atas penggunaan aplikasi Sicantik cloud dan penghargaan tertinggi dari Ombudsman,” kata Marten.

Sementara itu Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo Mohamad Khasim menjelaskan pihaknya sudah memberikan pelayanan perijinan yng terintegrasi di Kota Gorontalo. Salah satunya pelayanan melalui aplikasi OSS pun semakin baik, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik untuk bagi pemohon izin usaha.

“Kedepannya yang perlu kami lakukan, yakni memangkas prosedur perijinan yang masih memakan waktu lama, dalam pengurusan ijin,” jelas Mohamad Kasim. (arl/ggf)

Komentar