LINTAS KABGOR (LIGO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, Jum’at (7/09) di Aula I DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syahmid Hemu yang memimpin rapat itu kepada Lintasgorontalo.com mengatakan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 yang memasuki hari ke 4 pembahasan ini, SKPD yang hadir menyampaikan berbagai persoalan daerah, sektor tapal batas, sektor danau limboto, sektor pertanian dan sektor lainnya.
“Rata-rata SKPD ini menyampaikan minimnya anggaran yang dialokasikan TAPD kepada mereka. Sementara dilain sisi TAPD memiliki dokumen rencana kerja masing-masing SKPD,” tutur Syhamid Hemu
Sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD berkesimpulan bahwa terkait keinginan SKPD untuk menambah anggaran dikembalikan kepada TAPD yang memiliki dokumen terkait rencana kerja masing-masing SKPD.
“Direncana kerja itu sudah ada skala-skala prioritas yang menjadi tolak ukur sebuah capaian yang ada di masing-masing SKPD,” ungkap Syahmid Hemu
Lanjut dirinya mengharapkan pembahasan APBD ini sesuai target segera dituntaskan paling lambat Ahad (09/09/2018).
Laporan : Agung
Editor : Gilang
Komentar