Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap Polisi

Sumsel – ligo.id – Video viral terkait penganiayaan keluarga pasien terhadap perawat RS Siloam di Palembang diusut pihak Polrestabes Palembang.

Pelaku penganiayaan, Jason Tjakrawinata (38) yang menganiaya perawat bernama Christina Ramauli S (28) kini ditangkap polisi di kediamannya Kayuagung Kabupaten, Ogan Komering Ilir.

Diketahui, usai kejadian penganiayaan tersebut, polisi langsung mendatangi RS Siloam dan langsung memeriksa dua orang saksi di antaranya satu seorang perawat dan satu lagi anggota Polri.

“Kami berkesimpulan bahwa memang pelaku sudah melakukan penganiayaan,” ujar Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Kapolrestabes Palembang . Sabtu (17/4/2021).

Kasat Reskri Polrestabas Palembang, Kompol Tri Wahyudi bersama anggota Pidum Tekab kemudian melacak keberadaan tersangka Jason Tjakrawinata (38) di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang berjarak 2 jam dari Polrestabes Palembang.

Baca juga :  Gebyar SMART di Yosonegoro Berlangsung Meriah

“Kemungkinan yang bersangkutan sudah tau akan dijemput oleh pihak kepolisian, dengan mudah kami melakukan eksekusi,” beber Irvan.

Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang oleh keluarga salah seorang pasien.

Aksi penganiayaan perawat tersebut kemudian viral di media sosial. Pelaku kemudian dilaporkan polisi.

Tak hanya melakukan penganiayaan, tersangka juga merusak ponsel korban. Polisi pun menjerat pelaku Jason Tjakrawinata dengan pasal 351 KUHP dengan hukuman dua tahun enam bulan hukuman penjara.  #red/adm

Baca juga di : Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap, Begini Kronologisnya

Komentar