Pelaku Pembacokan Wartawan di Gorontalo Diringkus Polisi

Gorontalo – ligo.id – Pelaku pembacokan wartawan di Gorontalo sekaligus Pemimpin Redaksi media online butota.id, Jeffri Rumampuk berhasil diringkus Tim Khusus Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo.

Dalam waktu kurang dari dua hari, Tim Tim Rajawali, Tim Resmob Polda dan Intelmob Satbrimobda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah,SIK, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan.

Kedua terduga pelaku AL (19) dan IM (21) ditangkap Polisi di desa Bandungan kecamatan Bulango kabupaten Bone Bolango pada Minggu dini hari (27/6/2021) sekitar pukul 00.15 WITA

“Alhamdulillah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WITA di desa Bandungan kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,”kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si.

Dalam keterangannya, setelah kejadian penganiayaan/pembacokan, Tim Khusus yang dibentuk Kepolisian menggali informasi, didapati pelaku pembacokan berada di desa Bandungan kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango.

“Dari informasi tersebut, kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya.” terang Suka Irawanto.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras. Sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar,” jelasnya.

Motif pembacokan yang dilakukan pelaku, kata Kapolres masih dalam pendalaman.

“Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan) masih kami dalami,” imbuh Suka.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK., membenarkan informasi terkait penangkapan dua orang terduga pelaku.

“Benar, sesuai laporan Kapolres Gorontalo Kota kepada Kapolda, bahwa dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WITA, Tim khusus yang dibentuk Kapolres sebagaimana perintah bapak Kapolda berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan wartawan saudara Jefry Rumampuk di desa Bendungan Bulango Bonbol,” kata Wahyu.

“Dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti  berupa satu unit motor, baju Pelaku yg dipakai saat melakukan pembacokan dan satu badik panjang sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.  #ald/red

Komentar