LINTAS PILWAKO (LIGO) – Sekretaris Tim pemenangan paket MATAHARI (Marten Taha dan Ryan Kono) Totok Bachtiar menuturkan, tim Matahari akan segera lakukan banding di PT-TUN Makassar.
Hal ini dilakukan terkait putusan Bawaslu yang manganulir putusan KPUD tentang pencalonan Marten Taha dan Ryan Kono Sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.
“Dengan waktu 3 hari ini, kami akan gunakan untuk lakukan banding di PT-TUN. Kami akan lakukan banding terhadap putusan Panwaslu yang menurut kami Bawaslu telah mendzolimi kami. Entah kenapa sampai saat ini Bawaslu sangat sulit untuk dihubungi” ujar Totok Bachtiar dikediaman Marten Taha Kelurahan Huangobotu yang juga didampingi kuasa hukum Herson Abas. Senin (26/02/2018).
Sementara itu, Calon Wakil Walikota Ryan Kono mengaku dirinya sangat dirugikan oleh pihak-pihak yang mengatakan ijazah yang digunakannya adalah ijazah palsu.
Kedepan dirinya bersama Tim Matahari akan lakukan upaya hukum.
Sehingganya dengan persoalan ini, tim Matahari meminta kepada masyarakat pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan suasana yang ada serta tetap mengedepankan upaya hukum.
Tim matahari juga berharap Panwaslu untuk bisa berlaku adil dalam tugasnya.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar