LINTAS KOTA (LIGO) – Menjadi titik Pandu Laut Nusantara, pantai Tamboo, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya termasuk pantai yang masih minim perhatian. Padahal Pantai Tamboo adalah pantai yang indah, apalagi terdapat bukit nan hijau disekelilingnya. Akan tetapi keindahan pantai Tamboo sirna, karena banyaknya sampah berserakan yang sengaja dibuang penduduk sekitar.
Menurut penuturan warga, mereka terpakasa mengumpulkan sampah di belakang rumah yakni di pantai, karena petugas kebersihan sering tidak datang mengambil sampah.
“Petugas kebersihan itu jarang kelihatan. Biasanya dalam satu minggu itu hanya sekali, itupun sampah yang diambil hanya masyarakat yang berada di pinggir jalan. Kita yang dipinggir pantai, sampahnya tidak di angkut, makanya sampahnya kita kumpul kemudian dibakar. Tapi sebelum dibakar biasanya ada yang terbang ditiup angin,” ungkap warga sekitar.
Bukan hanya sampah, infrastruktur saluran pembuangan air menuju laut juga menjadi salah satu masalah yang menyebabkan pantai Tamboo menjadi kotor. Pasalnya saluran air yang berada dibibir pantai terhalang pasir yang dibawa ombak laut kedarat. Akibatnya, air buangan warga yang kotor dan berbau busuk tertampung di bibir pantai Tamboo.
Selain itu, warga setempat mengakui masih ada pula beberapa orang yang sering buang air besar dipinggiran pantai dan ditimbun dengan pasir. Sehingga tak jarang ketika angin bertiup, udara yang berhembus baunya pun tidak sedap.
“Biasanya ada orang yang buang air besar di pantai. Paling banyak itu anak-anak yang buang air besar dan menimbunnya,” terang warga sekitar.
Kondisi lingkungan Laut Tamboo yang kotor serta kesadaran masyarakat menjaga kebersihan pantai yang masih kurang mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram A.Z Salilama. Menurutnya hal ini perlu ditangani secara serius oleh Pemerintah, baik Kota Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo.
“Harus benar-benar di seriusi ini. Kalau tidak dampaknya sangat tidak baik dan dapat merusak ekosistem laut dan pesisir,” jelas Fikram.
Lanjut Fikram, kedepan DPRD Provinsi Gorontalo akan membuat usulan inisiatif DPRD untuk mengatur masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Seperti di Bali itu ada Perdanya. Masyarakat diikat dengan aturan untuk tidak membuang sampah. Nanti akan kita bahas di Dewan,” pungkasnya
Laporan : Najid Lasale
Editor : Syahrir S.
Komentar