Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021 – 2041, Senin (24/6).
Pelaksanaan Pembahasan Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Irwan Hunawa, hadir juga para anggota Pansus, tim pembuat Naskah Akademik serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Ketua Pansus Irwan Hunawa menyampaikan bahwa pelaksanaan Ranperda ini sangat penting untuk masa depan kota Gorontalo, karena perkembangan Kota Gorontalo yang sudah semakin pesat.
“Perkembangan Kota Gorontalo tentunya sudah semakin maju, sehingga itu perlu adanya pengaturan tentang kawasan pemukiman dan perumahan,” kata Irwan Hunawa.
Politisi dari Partai Golkar ini juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut juga pendapat dari para anggota Pansus disampaikan guna menyempurkan Ranperda ini.
Komentar