Pakar Hukum: Pelibatan BIN dalam Penanganan Covid-19 Berpotensi Menimbulkan Penyimpangan

LIGO.ID – Pelibatan BIN dalam penanganan Covid-19 berpotensi menimbulkan penyimpangan. Hal tersebut diungkapkan pakar hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari. 

Menurut Feri Amsari, BIN bukan dibentuk untuk menangani wabah penyakit. Selain itu, BIN seharusnya bekerja senyap tanpa terlihat, sehingga tidak bisa menjadi lembaga yang mengeksekusi kepentingan atau tugas-tugas khusus seperti birokrat atau penegak hukum lain.

Dia mencontohkan dalam beberapa kasus di negara lain, badan intelijen bahkan mengambil alih kekuasaan karena sudah dipersenjatai dan bertindak di luar kewenangannya.

“Makanya agak aneh kalau kemudian Badan Intelijen Negara kemudian diberikan berbagai ruang. Karena kalau dilihat penyimpangan yang terjadi di negara-negara yang badan intelijennya menyimpang, itu memang dia diberikan kewenangan yang berlebihan,” kata Feri.

Feri menanggapi perintah Presiden Joko Widodo agar BIN ikut terlibat dalam pandemic Covid-19. Jokowi mengatakan pelibatan intelijen itu membantu mempercepat penelusuran kontak pasien yang positif terjangkit virus corona oleh kementerian terkait.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Namun, lanjut Feri, langkah Presiden menimbulkan pertanyaan banyak pihak. Apalagi, tidak hanya BIN, Presiden juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Pam Swakarsa. Badan intelijen itu mengetahui semua informasi sehingga berbahaya kalau diberikan kewenangan mengeksekusi.

Karena bukan tidak mungkin, badan intelijen akan menggunakan kekuasaan secara berlebihan dan bisa merugikan penyelenggaraan negara. Makanya tidak ada di negara maju dan beradab, badan intelijen diberikan kewenangan yang sama dengan lembaga-lembaga eksekutif.

Feri mengatakan BIN tugasnya memang menginformasikan segala hal kepada Presiden, tapi bukan berarti secara khusus diberikan kewenangan buat ikut menanganani wabah Covid-19. Yang jadi persoalan adalah seolah BIN sedang ikut dalam program penanganan Covid-19.

Hal yang sama juga diungkapkan Feri Kusuma dari Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), selama BIN hanya mengumpulkan informasi intelijen mengenai wabah Covid-19 di Indonesia yang kemudian informasi tersebut diserahkan kepada Presiden atau lembaga-lembaga terkait penanganan Covid-19, maka hal itu tidak menjadi masalah.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Presiden Jokowi semestinya tidak perlu mengumumkan secara terbuka soal pelibatan BIN dalam penanganan Covid-19 karena memang kewajiban BIN adalan menggali informasi dan mendeteksi dini. Yang menjadi masalah menurutnya, adalah pelibatan BIN berpotensi membuat lembaga intelijen itu melakukan tugas-tugas di luar kewenangannya.

“Itulah pemerintah kita kan gamang. Jadi semuanya diinstruksikan seperti itu. Padahal nggak perlu lagi diinstruksikan memangnya BIN selama ini ngapain? BIN selama ini hanya menjadi lembaga politik,” ujar Feri.

Dia juga menyoroti pelibatan tentara untuk mengamankan tempat-tempat umum yang sebenarnya tidak dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Apalagi yang menjadi masalah sejak awal adalah sikap pemerintah yang wabah Covid-19.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Hal ini diperparah ketika semakin banyak korban terinfeksi dan meninggal akibat Covid-19, pemerintah gamang dalam menentukan sikap. Feri Kusuma mencontohkan perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, seperti dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Disisi lain, Pengamat Intelijen Ridlwan Habib mengatakan, tindakan BIN untuk ikut menangani Covid-19 tidak menyalahi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) intelijen. Sebab, pelibatan lembaga negara intelijen ini sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Apalagi, ujarnya, Covid-19 sudah masuk kategori ancaman nasional dan di sinilah peran BIN untuk menangkalnya. Virus corona jika tidak ditangani serius akan menjadi ancaman ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.

Ridlwan pun berpendapat, hasil analisis BIN terkait siklus pandemi dan perkiraan jumlah korban juga sangat bermanfaat bagi negara. (/red)

Komentar