MK Putuskan SAIPUL-SUHARSI Nahkoda Baru Pohuwato

Jakarta – ligo.id – Ketua DPC Gerindra Pohuwato Saipul Mbuinga dipastikan akan menjadi Bupati Pohuwato periode 2021-2026.

Kepastian ini menyusul dari penetapan hasil Gugatan sengketa Hasil Pilkada Pohuwato di Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 27/PHP-BUP-XIX/2021 tentang dalam amar putusan yang dibacakan secara online, memutuskan dan menetapkan bahwa gugatan paslon BER-IMAN terkait hasil pilkada Pohuwato tidak diterima.

Secara daring, Gugatan yang diajukan oleh paslon Iwan S. Adam – Zunaid Z. Hasan dengan nomor APP : 28/PAN-MK/AP3/12/2020 itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Penetapan putusan Mahkamah Konstitusi ini, secara otomatis mengantarkan Saipul Mbuinga – Suharsi Igirisa (SMS) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato ke-4.

Saipul Mbuinga saat dihubungi via telephone, mengimbau agar masyarakat Pohuwato tetap tenang dan menjaga keharmonisan wilayah.

“Pilkada telah selesai, mari bersama membangun Kabupaten Pohuwato ke arah yang lebih baik, tunggu kami besok di Bumi Panua,” ujarnya.

Secara eksklusif Saipul juga ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pohuwato yg telah bersama-sama menyukseskan Pilkada Pohuwato ditengah pandemi dengan baik dan penuh rasa kekeluargaan.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Harapannya, pasca putusan MK seluruh masyarakat dan teman-teman paslon lainnya untuk menghargai dan menerima keputusan MK dg bijak dan berdasarkan hukum.

“Semoga kepercayaan dan amanat ini kami tetap jaga dengan baik dan berjuang sepenuhnya untuk rakyat Pohuwato,” harap Saipul. (#yaz)

Komentar