Menang Di Mahkamah Agung, MATAHARI Kembali Bersinar

LINTAS PILWAKO (LIGO) – Setelah dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA), pasangan Marten Taha dan Ryan Kono resmi kembali dalam pertarungan Pilwako.

Ahad (16/03/2018), Ratusan massa pendukung MATAHARI lakukan konvoi keliling Kota Gorontalo. Yang diawali dari Simpang Lima Telaga, dan berhenti di Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo untuk melaksanakan sholat dzuhur.

Usai lakukan sholat dzuhur kepada awak media, Calon Walikota H. Marten Taha menuturkan dengan tegas meminta KPUD untuk mencabut keputusan atas pembatalan dirinya.

“Keluarnya amar putusan Mahkamah Agung, tentunya KPU harus menindaklanjuti permohonan kami. Dalam  permohonan kami atas pembatalan kami dalam surat nomor 15 itu harus dicabut, dan kami ditetapkan kembali sebagai  peserta yang memenuhi syarat,” tutur Marten Taha.

Dirinya juga mengungkapkan, dalam pengambilan amar putusan Mahkamah Agung, Pemohon (pasangan MATAHARI), dan termohon (KPUD Kota Gorontalo), harus mengambil putusan tersebut langsung ke Mahkamah Agung.

Marten Taha saat Di Kantor DPD II Golkar Kota Gorontalo

Dirinya juga meminta setelah KPUD mencabut putusannya, KPUD diminta mengembalikan haknya untuk kembali menjadi peserta yang memenuhi persyaratan.

“KPUD harus mengembalikan  hak kami seperti sediakala. Baliho kami harus dipasang kembali secara utuh. Bila rusak harus diganti. Tidak ada alasan tidak ada anggaran dalam pengadaannya” pungkas Marten Taha.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *