Melayani Galon Dan Tangki Modifikasi, Petugas SPBU Akan Ditindak

LINTAS KOTA (LIGO) – Larangan pengisian BBM Premium di SPBU dengan menggunakan Galon dan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi di Kota Gorontalo belum sepenuhnya diindahkan.

Sesuai pantauan Lintasgorontalo.com di SPBU Agus Salim, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo masih saja ada masyarakat yang menggunakan galon dan tangki motor yang telah dirancang sedemikian rupa. Yang lebih disayangkan lagi, hal itu terjadi saat antrian panjang.

Manager SPBU Agus Salim Feri Mohamad setelah dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan bahwa dirinya sudah melarang petugas SPBU untuk melakukan pelayanan pada tangki motor yang dimodifikasi dan juga pada galon berukuran besar.

“Saya sudah melarang petugas SPBU di tempat saya untuk melayani mereka yang datang dengan galon serta motornya sudah dimodif. Tetapi saya tidak tahu kalau ada petugas saya yang masih melakukan pelayanan tersebut, bila saya mendapatkan hal itu, pasti saya akan melakukan tindakan pemecatan pada petugas itu,” tegas Feri.

Sebelumnya Raden Tri Wahyu Atmojo, Sales Executive Retail Area Gorontalo kepada media menyampaikan, tidak membenarkan siapapun petugas SPBU melakukan pengisian BBM pada tangki yang dimodifikasi ataupun galon-galon besar.

“Bila ada petugas yang lakukan hal itu tolong laporkan, kami akan lakukan tindakan tegas,” terang Tri Wahyu

Laporan : Najid Lasale
Editor : Bayu Supratna

Baca juga :  GSSB di Biawu, Ismail Paparkan Tugas Pj Wali Kota

Komentar