Matangkan Penyelenggaraan Pemilu 2019, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Instansi Terkait

LINTAS PEMILU (LIGO) – Menuju pemilihan umum 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo matangkan persiapan penyelenggaraan pemilu bersama POLRI, BNNP, pengurus seluruh Rumah Sakit di Gorontalo dan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Gorontalo.

“Rapat koordinasi bersama instansi terkait yang kami laksanakan hari ini, membahas hal-hal persyaratan calon, baik DPD, DPR dan DPRD,” tutur Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, Kamis (28/06/2018) pada rapat koordinasi instansi terkait dalam rangka pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon juga menjadi pembahasan serius bersama pihak rumah sakit Se-Provinsi Gorontalo dalam pertemuan itu. Pasalnya untuk lakukan pemeriksaan kesehatan rohani di Gorontalo, dokter jiwa atau psikiatri masih sangat kurang.

“Di Gorontalo itu hanya ada satu dokter kesehatan rohani/psikiatri di Rumah Saki Aloei Saboe (RSAS). Salah satu persayaratan itu sehat jasmani dan rohani, otomatis sehat jasmani dan rohani itu dikeluarkan dirumah sakit yang ada.Tapi bagaimana rumah sakit bisa mengeluarkan hal itu bila kapasitas dokter di rumah sakit tidak ada. Maka kita butuh jaminan rumah sakit bahwa calon tidak terhambat dengan kapasitas jiwa tadi,” ungkap Fadliyanto Koem.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Rumah Sakit Dunda Gorontalo akan bekerjasama dengan dokter jiwa dari Manado untuk pemeriksaan rohani. Sehingganya pada pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani nanti untuk pemeriksaan rohani dapat dilaksanakan di dua rumah sakit yakni RS. Aloei Saboe dan RS. Dunda. Dan untuk persyaratan bebas obat-obat terlarang, calon dapat melakukan pemeriksaan di rumah sakit atau di BNNP.

Baca juga :  Lewat Medsos, Partai Gerindra Minta Gus Miftah Minta Maaf ke Tukang Es

Laporan : Najid Lasale.
Editor : Arlan

Komentar