Masyarakat Kecewa Dengan Pembatasan Nominal Penukaran Uang, Ini Penjelasan Kepala BI Gorontalo

LINTAS RAMADHAN (LIGO) – Dalam melakukan transaksi penukaran uang kecil, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Gorontalo membatasi penukaran dengan nominal 3 Juta 900 Ribu Rupiah setiap orangnya. Hal inipun dikeluhkan sebagian masyarakat yang mengaku kecewa dengan pembatasan tersebut.

Rahmat Nur kepada Lintasgorontalo.com mengaku dirinya sangat membutuhkan penukaran lebih dari 3 juta, mengingat banyak keluarga dan kerabat yang akan datang kerumahnya pada Hari Raya Idul Fitri. Bahkan dirinya pun mengungkapkan hampir tidak mendapatkan nomer antrian.

“Sejujurnya kecewa. Hari Raya itu banyak yang saya mo kasih kasian, dari keluarga, teman, anak-anak, fakir miskin apalagi yang biasa jaga datang dari jauh. Tapi karna so dibatasi mow bekeng apa kamari. Riki amper nda dapat nomer antrian,” ungkap Rahmat.

Sementara Linda yang juga turut antri untuk penukaran uang mengaku sejak pukul 03.00 dini hari menunggu didepan Rudis.

“Saya sudah mulai jam 03.00 pagi menunggu disini. Saya takut nanti tidak akan kebagian kupon penukarannya,” ucap Ibu Linda.

Menanggapi keluhan jumlah penukaran uang, Kepala BI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ricky P. Gozali menjelaskan, total penukaran tersebut sudah sesuai dengan total kebutuhan masyarakat.

“Jumlah penukaran 3 Juta 900 Ribu Rupiah itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat lakukan penukaran uang jumlahnya sekitar 3 juta 900 rupiah. Hanya saja tahun ini kita tambahkan untuk penukran uang dengan nominal tukar 2 ribu rupiah,” tutur Ricky P. Gozali.

Masyarakat dapat melakukan penukan uang leih dari jumlah yang ditentukan, namun kata Ricky hal itu hanya dapat dilakukan oleh nasabah kepada Banknya masing-masing.

Untuk pelayanan penukaran uang kecil di daerah wilayah Kota Gorontalo dan daerah sekitarnya, dipusatkan dihalaman rumah jabatan Gubernur Gorontalo, yang dimulai hari ini, Kamis (07/06/2018) sampai besok, Jum’at (08/06/2018).

Anak Kecil Pemegang Kupon Untuk Penukaran Uang Pecahan Kecil.

Dalam melayani penukaran uang, pihak BI Gorontalo menggandeng 14 perbankan, May Bank, Panin Bank, Bank Mega, Danamon, Nobu National Bank, Bank Sinarmas, Sulutgo, Muamalat, BCA, Mandiri Syariah, Bank BTN, BNI, Mandiri dan BRI.

“Untuk hari ini, Kamis (07/06/2018) BI dan 7 perbankan melakukan pelayanan dan 7 perbankan lainnya akan melakukan pelayanan besok hari, Jum’at ditempat yang sama,” tambah Ricky.

Menariknya, masyarakat yang melakukan penukaran uang bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak turut memadati halaman Rudis Gubernur.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang

Komentar