Masih Sering Bermasalah, Ketua DPRD Kabgor : Sistem Pengelolaan Dana Desa Perlu Diawasi Dan Diperbaiki

LINTAS KABGOR (LIGO) – Kebijakan dana desa yang dinilai belum secara maksimal memberikan kontribusi dalam mengurangi kemiskinan perlu dilakukan perbaikan, terutama pada sistem pengelolaannya.

“Jadi memang persoalan dana desa ini sudah menjadi rahasia umum. Ini hampir disemua desa di Indonesia juga masih saja terjadi masalah. Nanti kami akan membahas sistem pengelolaan dana desa dengan pak Bupati. Tapi disisi lain dibutuhkan juga peran masyarakat dan media dalam pengawasannya nanti,” hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syahmid Hemu saat diwawancarai lintasgorontalo.com disela-sela kegiatan Dialog Publik Refleksi 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 2018 di halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Ahad (12/08/2018).

Menurut Ketua DPRD Kabgor Syahmid Hemu sangat penting mengatur sistem pengelolaan dana desa. Karena dana desa ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan pemerataan ekonomi masyarakat juga daerah.

“Tentu ini membutuhkan pengaturan yang lebih rapi lagi. Saya kasih contoh kecil saja soal pengaturan yang sudah mulai melenceng. Seperti BUMDES saat ini dalam penerapannya sudah seperti koperasi padahal BUMDES itu semangatnya adalah bagaimana mengatasi infrastruktur atau keluhan-keluhan ekonomi kerakyatan masyarakat. Nah ini bentuk pelayanan yang harus diperbaiki lagi dan kami akan berikan masukan kepada Pemerintah Daerah,” jelas Syahmid Hemu.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syahmid Hemu (Kemeja Putih) Bersama Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo (Tengah, Kemeja Ungu) Dan Budayawan Gorontalo Alim Niode (Kemeja Hitam) Dalam Kegiatan Dialog Publik Refleksi 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 2018 di halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Ahad (12/08/2018) (foto: gilang)

Selain itu, Ketua DPRD dari Partai PDIP ini juga meminta pelayanan di desa bisa lebih maksimal. Pemerintah Desa adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan secara baik, ikhlas dan maksimal.

“Pemerintah Desa juga harus layani masyarakat dengan baik dan maksimal. Berikan kenyamanan kepada masyarakat saat mereka melakukan pengurusan apa saja di Desa,” tukas Syahmid.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Ang

Komentar