Marten Taha Dan Hais Nusi “Satu Kepala” Terkait Caleg Ex-Koruptor

LINTAS KOTA (LIGO) – Putusan MA beberapa waktu lalu kini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa ex-koruptor dapat mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum 2019. Padahal masalah tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan KPU yang melarang ex-koruptor untuk mencalonkan diri.

Keputusan itu juga menimbulkan reaksi Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Hais Karel Nusi yang menyayangkan keputusan MA untuk mengakomodir ex-koruptor menjadi caleg dalam pemilu mendatang.

Hais menilai, putusan MA ini bukanlah angin segar bagi koruptor melainkan angin jahat, sebab dalam surat suara bagi ex-koruptor akan diberi label ex-koruptor.

“Kita harus menghargai putusan MA. Namun jarus kembali ke diri kita sendiri. Kalau bagi saya, kalau saya napi koruptor, sudahlah.. mencalonkan diri, karena justru orang yang tidak tahu kita menjadi koruptor akan tahu bahwa kita ex-koruptor dengan adanya label di surat suara nanti,” kata Hais saat ditemui diruangannya. Selasa,(18/09).

Hais Nusi juga menyebut di Kota Gorontalo juga ada ex-koruptor yang menjadi caleg Kota Gorontalo di pemilu 2019.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, walaupun sudah diloloskan oleh MA, yang namanya koruptor jangan dipilih, karena itu menjadi penyakit,” tegas Hais.

Berbeda dengan Hais Nusi, Walikota Gorontalo Marten Taha justru meminta KPU untuk bersikap proporsional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum.

“Yang berhak mencabut hak dipilih dan memilih itu hanya pengadilan,” ucap Marten

Namun Marten mendukung pernyataan Hais Nusi yang mengharapakan agar orang-orang yang mencalonkan diri harus bersih, agar masyarakat punya pilihan yang bersih duduk di parlemen.

“Sedang orang-orang bersih kalau sudah duduk bisa jadi kotor, apalagi yang kotor,” sambung Marten

Secara hukum, Marten minta KPU untuk tunduk kepada putusan MA, karena putusan MA merupakan putusan hukum tertinggi.

“Saya mendukung, bukan berarti karena saya ada calon yang ini… tapi karena kita mendukung agar hukum ditaati,” tutup Marten Taha.

Laporan: Najid Lasale

Editor: Arlan

Baca juga :  Bareng Danlanal, Pj Wali Kota Tinjau Kampung Bahari Nusantara

Komentar