LINTAS PILKADA (LIGO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menetapkan Marten Taha dan Ryan Kono sebagai pasangan Walikota dan Wakil walikota terpilih untuk periode 2019-2024 pada pemilihan Kepala Daerah 2018.
Penetapan yang dilakasanakan di Ballroom Maqna Kota Gorontalo, Senin (13/08), dipimpin langsung oleh ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S Taib, dan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, Panwaslu Kota Gorontalo, Partai pengusung dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
Marten Taha dan Ryan Kono ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota Gorontalo pada pemilihan kepala daerah setelah berhasil memperoleh suara terbanyak dari pasangan lain, yakni sebanyak 42.398 suara.
Kepada awak media Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S. Taib mengatakan, dengan ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota terpilih sudah merupakan akhir dari proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2018.
“Ini adalah tahapan terakhir proses pemilihan kepala daerah 2018. Dan selanjutnya tinggal pelantikan, tapi itu bukan kewenangan KPU,” ucap Sukrin.
Sementara itu, Walikota Terpilih Marten Taha menyampaikan kemenangannya bersama Ryan Kono adalah kemenangan semua rakyat Kota Gorontalo.
“Kemenangan kami adalah kemenangan masyarakat Kota Gorontalo. Selesai kita melaksanakan pemilihan, maka kita harus bersiap-siap melaksanakan janji kepada masyarakat Kota Gorontalo. Pilihan rakyat telah dijatuhkan kepada kami berdua, maka tugas kami untuk memberikan sesuatu yang baik untuk masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Marten.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Nasrun A.H
Komentar