Maksimalkan PAD, Pemkab Gorontalo Akan Bentuk Dinas Pendapatan Daerah

Limboto – ligo.id – Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemda kabupaten Gorontalo akan membentuk satu organisasi perangkat daerah yaitu Dispenda.

Ini disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gorontalo.

Pembentukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan diselaraskan dengan adanya perubahan Perubahan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).

“Kami membentuk satu organisasi yakni Dinas Pendapatan Daerah, sehingga PAD di kabupaten Gorontalo terus meningkat,” ucap Nelson usai mengikuti kegiatan tersebut. Senin (28/7/2021)

Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan Pembicaraan Tingkat I Pembahasan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo digunakan Nelson untuk menyampaikan gagasan tersebut.

Baca juga :  Halalbihalal di Rupri Fadel Muhammad, Marten: Ajang Silaturahmi

Menurutnya, sampai saat ini penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Gorontalo belum maksimal, yang berkisar hampir Rp200 Miliar.

“Kedepan dengan dibentuk satu dinas, tahun depan bisa meningkat 250 miliar,” kata Nelson optimis.

Menyusul antispasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan mulai dipotong Pemerintah Pusat pada tahun depan sebesar 30 %.

“Dari dana APBD, sehingga anggaran tetap baik, termasuk kebutuhan sektor pembangunan lainnya. Selain itu mempercepat pembangunan daerah kabupaten Gorontalo, karena periode kedua saya hanya sampai 2024 maka melalui peluang ini lebih banyak bisa dikerjakan,” tambah Nelson.

“Mengingat September depan akan ada pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo,” kata Nelson berharap usulan Ranperda tersebut pembahasannya akan dipacu bulan Juli ini.

Pemkab Gorontalo nampaknya akan menyeriusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca juga :  Jadi Khatib Salat Ied, Marten Bahas Soal Sifat Pemimpin dan Soal Perbedaan

Nelson menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, ST. #zil/red

Komentar