Mahasiswa KKN Tematik UNG Bahas Pencegahan Illegal Fishing di Desa Dudewulo

LIGO.ID – Penangkapan ikan yang dilakukan nelayan di pedesaan sering berdampak negatif terhadap lingkungan, karena nelayan masih kurang memahami pentingnya bagaimana melakukan penangkapan ikan yang tidak merusak ekosistem laut.

Penggunaan bom jadi salah satu cara nelayan untuk menangkap ikan, padahal itu termasuk dalam kategori Illegal Fishing. Meski begitu, nelayan perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman  tentang  Illegal Fishing.

Maraknya Illegal Fishing oleh nelayan mendorong Mahasiswa KKN Tematik UNG untuk melakukan sosialisasi kepada nelayan yang ada di kabupaten Pohuwato, tepatnya di Desa Dudewulo.

Baca juga :  Apel Perdana Pasca Idulfitri, Penjagub Ingatkan ASN Segera Bekerja  

Sosialisasi bertujuan agar masyarakat yang bekerja sebagai nelayan dan pemerintah setempat memahami pentingnya bagaimana penangkapan ikan yang tidak berakibat negatif pada ekosistem dalam laut.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya serta Dosen Pembimbing Lapangan, Yusni Pakaya, S.Pd., M.Pd., dan Nopiana Mozin, SH., MH., tersebut, masyarakat desa Dudewulo diberikan pengetahuan tentang Illegal Fishing.

Disamping itu, juga dibahas terkait program pencegahan (Controlling Illegal Fishing), narasumber menjelaskan bagaimana cara melakukan penangkapan ikan secara ilegal berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 atas perubahan UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Baca juga :  Halalbihalal di Rupri Fadel Muhammad, Marten: Ajang Silaturahmi

Penangkapan ikan dengan menggunakan bom termasuk dalam Illegal Fishing, karena dianggap sebagai kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan di perairan suatu wilayah.

Program Controlling Illegal Fishing oleh Mahasiswa KKN Tematik UNG ini pun mendapat apresiasi dari pemerintah desa Dudewulo. Kepala Desa Dudewulo Sulpan Pakaya berharap, kedepan program Controlling Illegal Fishing ini akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah kabupaten Pohuwato, sebagai solusi untuk mengurangi kerusakan ekosistem laut.

“Program ini adalah program pertama dan satu-satunya di wilayah Kabupaten Pohuwato yang diharapkan dapat menjadi rujukan pemerintah setempat dalam upaya melakukan pencegahan illegal fishing.” kata Sulpan Pakaya, Kepala Desa Dudewulo. Minggu (20/9).

Surat Keputusan pengangkatan pengurus Controlling Illegal Fishing

Setelah sosialisasi, Mahasiswa KKN bersama Kepala Desa Dudewulo, mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan pengurus Controlling Illegal Fishing, agar masyarakat desa secara langsung dapat mengontrol penangkapan ikan yang dilakukan secara illegal. (/red)

Komentar