Leny Ontalu Mundur Dari Dewan Kota Gorontalo

LINTAS DEKOT (LIGO) – Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Gorontalo, Hj. Leny Ontalu menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2014-2019. Bahkan dirinya telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo.

Senin (10/09/2018) usai rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Leny Ontalu kepada wartawan mengatakan mundur sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo untuk periode ini dan mundur dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengusungnya, serta mengatakan dengan tegas memilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai kendaraan politiknya pada Pemilihan Umum 2019 nanti.

“Iya, saya sudah menyatakan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD. surat itu sudah masuk sejak minggu lalu,” ungkap Leny Ontalu.

Mundurnya Leny Ontalu dari DPRD Kota Gorontalo dan ketegasannya untuk pindah partai dari PBB ke PPP tentunya sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur ketentuan persyaratan bakal calon legislatif yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Leny memberikan alasan mengapa dirinya memilih PPP sebagai kendaraan politik pemilu 2019.

“Di partai PBB kemarin saya tidak punya masalah. Hanya saja saya selalu berpikir untuk maju, sehingga mungkin dengan berpindah partai akan membuat saya lebih maju. Saya sudah mantap di partai PPP,” jelas Leny

Terkait surat pengunduran diri Leny Ontalu, Ketua DPRD Fedriyanto Koniyo mengatakan akan menindak lanjuti surat pengunduran diri yang diajukan Leny kepadanya.

“Surat pengunduran diri ibu Leny sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo sudah berdasarkan regulasi yang ada bahwa pimpinan DPRD akan menyampaikan surat kepada KPU Kota Gorontalo, terkait rencana pengisian antar waktu siapa yang akan menggantikan Hj. Leny Ontalu,” terang Fedriyanto Koniyo.

Selanjutnya surat tersebut akan ditindak lanjuti kepada Gubernur Gorontalo melalui Walikota Gorontalo.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan

Komentar