LINTAS BONBOL (LIGO) – Bupati Hamim Pou mengapresiasi kinerja Polres Bonebolango dibawah komando Kapolres AKBP Robin Lumban Raja bersama jajarannya dalam melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), berupa penertiban minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Bonbol.
Hamim mengatakan Pemerintah Daerah akan mendukung sepenuhnya Operasi Pekat dalam rangka penertiban dan peredaran Miras oleh jajaran Polres Bonebolango, hingga betul-betul Miras tidak ada lagi di Bonebolango.
Lanjut Hamim, yang perlu diwaspadai juga di daerah perbatasan. Misalnya pintu masuk dari Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, di Kecamatan Bone. Itu harus dijaga jangan sampai ada Miras yang bisa lolos melalui daerah perbatasan tersebut, terutama Miras dari Sulawesi Utara.
Disisi lain, Hamim juga mengakui, bahwa Bonbol termasuk produsen Miras jenis Cap Tikus. Ada di beberapa kecamatan, terutama di kecamatan Tilongkabila. Oleh karena itu, dia mensupport pihak Kepolisian untuk selalu melakukan operasi Pekat dalam rangka penertiban dan peredaran Miras di daerah ini.
Paling penting adalah subtansi Pemerintah Daerah harus mencarikan dan menciptakan lapangan kerja baru sebagai alternatif dari usaha-usaha dari mereka pembuat Miras jenis cap tikus di daerah ini.
“Selama ini, mereka para penyuling cap tikus, faktor utamanya karena permasalahan ekonomi. Maka tugas Pemerintah menciptakan lapangan kerja untuk mereka. Kita sedang menyiapkan alternatif pekerjaan supaya mereka tidak menyuling lagi atau membuat Cap Tikus tersebut,” ujar Hamim.
Hamim menambahkan, saat ini Pemkab Bonebolango juga sedang mempersiapkan modal usaha melalui APBD Kabupaten maupun melalui Dana Desa, sehingga mereka para pembuat Miras Cap Tikus ini, tidak lagi membuat atau memproduksi Miras tersebut.
”Mudah-mudahan dengan pemberian modal usaha ini, tidak ada lagi kegiatan produksi Miras oleh masyarakat di daerah ini,” pungkas Hamim Pou.
Sebelumnya, Kapolres Bonebolango, AKBP Robin Lumban Raja mengungkapkan, barang bukti Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Pekat di tahun 2017 dan tahun 2018.
”Jumlah total Miras berbagai jenis yang dimusnahkan, yakni 1.789 Miras dalam kemasan botol dan 685 liter Miras dalam kemasan gelon, tong, dan plastik,” ungkap Robin Lumban Raja.
Dia melanjutkan, operasi Pekat ini akan terus dilakukan. Tidak akan pernah berhenti. Apalagi masyarakat Bonebolango akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
”Kita tidak ingin masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa terganggu dengan adanya peredaran Miras yang masuk ke daerah ini,” tegas Robin Lumban Raja.
Laporan : Ang/Kdr Humas
Editor : Bayu Supratna
Komentar