KOTA GORONTALO (LIGO) – Masyarakat Kota Gorontalo yang ingin memberi tanggapan dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memiliki identitas yang jelas. Ini disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba usai menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dan administrasi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo. Rabu (17/01/2018).
” Masyarakat harus jelas identitasnya. Karna kalau tidak, bisa bisa di tuntut dan di proses,”ungkap La Aba.
La Aba kepada media menyampaikan, mekanisme pemberian tanggapan dan saran oleh masyarakat kepada pihak KPU terkait permasalahan dokumen persyaratan seperti ijazah, harus disertai identitas yang jelas yang memberi saran.
“kemarin kami sudah memberikan kesempatan, untuk tanggapan dan masukan sebagaimana yang diatur. Kecuali ada laporan dan masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan klarifikasi, tentu yang melapor juga harus ada identitas yang jelas,” terang Ketua KPUD.
Atas nama lembaga, dirinya menghimbau kepada masyarakat jikalau ada informasi mengenai integritas KPU, sekiranya diklarifikasi melalui KPU secara langsung.
“apapun informasi diluar sana tolong di clearkan di KPU bukan ditempat lain,” tegas La Aba.
Untuk Bakal Calon yang masih harus memperbaiki dokumen persyaratan, La Aba menuturkan hasil perbaikan dari dokumen tersebut masih akan dilakukan penelitian.
Laporan: Najid Lasale
Editor: Arlan
Komentar