KTP Dukungan untuk Pasangan Ismed-Sukandi di Pilkada Bone Bolango Digugat

LIGO.ID – Saat mendaftar di KPU sebagai pasangan bakal calon perseorangan di Pilkada Bone Bolango 2020, Ismed Mile menerima gugatan terkait keabsahan dokumen persyaratan.

Diduga, dokumen KTP yang diserahkan oleh Ismed dan Sukandi ada kaitannya dengan dokumen yang dikumpulkan saat Ismed Mile yang  awalnya berpasangan dengan Supriyadi Alaina.

Ismed menjelaskan bahwa memang benar pada proses penyerahan berkas di KPU oleh pasangan calon Ismed dan Sukandi masih terdapat gugatan dari yang Supriyadi Alaina.

“Yang menarik tadi di dalam, masih adanya gugatan atau tuntutan terkait syarat dukungan KTP dari jalur independen. Namun saya dengan Pak Supriyadi Alaina sudah resmi tidak lagi dalam kerangka paket Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango, yang memang sebelumnya saya dengan bersangkutan memang menjadi calon,” kata Ismed, Minggu (23/2) sore.

Baca juga :  Tambah Libur, ASN akan Dijatuhi Sanksi Tegas

Ia menegaskan setelah paket pencalonan dirinya dengan Supriyadi bubar maka dokumen KTP yang berhasil terkumpul diserahkan ke masing-masing pihak.

“Hasil dokumen yang dikumpulkan antara saya dan Pak Supriyadi itu tidak pernah saya otak atik. Saya sudah melakukan pengumpulan baru untuk Pak Sukandi Talani,” tegasnya.

Sementara itu, terkait persoalan tuntutan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Fahri Kaluku membenarkan bahwa saudara Supriyadi Alaina telah melaporkan hal tersebut kepada pihak Bawaslu.

“Tadi sekitar pukul 08.00 Wita ia mendatangi kantor Bawaslu terkait masalah yang mereka alami. Nanti itu kita akan lihat apakah yang bersangkutan benar-benar serius atau tidak, karena ini laporan tetap kita akan terima dan tidak lanjut,” kata Fahri. (ef/ggf)

Baca juga :  Bareng Pemangku Adat, Pemkot Gorontalo Gelar Prosesi Motonggeyamo

Komentar