KPU Provinsi Gorontalo Mulai Menerima Pendaftar Calon Anggota DPD RI

LINTAS PEMILU (LIGO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, mulai membuka pendaftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Gorontalo, Senin (09/07/2018).

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran kepada lintasgorontalo.com mengatakan, untuk pendaftaran calon DPD Provinsi Gorontalo, KPU Gorontalo mulai menerima pendaftar hari ini, Senin 09 Juli hingga Rabu 11 Juli 2018.

Dan untuk pendafatar pertama calon DPD RI dapil Provinsi Gorontalo itu terlihat Drs. A.D. Khaly pada pukul 08.30 pagi WITA yang didampingi LO-nya memasukkan berkas persyaratan calon anggota DPD RI.

Usai mendaftar dalam konferensi pers, A.D. Khaly mengungkapkan telah memasukan berkas persyaratan calon sesuai yang dimintakan oleh KPU.

“Untuk mendukung proses pencalonan ini, saya sudah dari jauh-jauh hari menyiapkan persyaratannya. Dan hari ini telah saya masukan ke KPU semua persyaratannya, kecuali satu yaitu surat kesehatan Rohani,”  ungkapnya.

Berdasarkan persyaratan calon yang telah dimasukkan ke KPU, KPU tetap memintakan A.D Khaly untuk memasukkan persyaratan kesehatan rohani pada masa perbaikan 21 Juli nanti.

A.D Khaly saat melakukan Konfrensi Pers Usai menyerahkan berkas untuk calon Anggota DPD RI.

Informasi yang dihimpun, hari ini mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad juga akan melakukan pendaftaran calon DPD pada pukul 11.00 siang WITA.

Laporan : Najid Lasale
Editor : Arlan

Komentar