KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan LHKPN Peserta Pilkada

Limboto – ligo.id – Melalui Surat dengan nomor; 764/PL.02.2-Pu/7501/KPU-Kab/XII/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pribadi/Pejabat Negara (LHKPN) Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020.

Pengumuman No. 764/PL.02.2-Pu/7501/KPU-Kab/XII/2020

Hasil Penelitian dan/atau Klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Bupati, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020 yang diumumkan KPU Kabupaten Gorontalo dapat diakses publik pada tautan yang dibagikan KPU melalui laman KPU Kabupaten Gorontalo dibawah ini :

  1. Pasangan Tonny Junus dan Daryatno Gobel
  2. Pasangan Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto
  3. Pasangan Chamdy Mayang dan Tomy Ishak
  4. Pasangan Rustam Akili dan Dicky Gobel

Pengumuman LHKPN Paslon Pilkada ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020. (#d)

Komentar