KPU Bone Bolango Rapid Test Anggota PPS

LIGO.ID – Tahapan Pilkada Serentak secara resmi sudah dimulai meski ditengah pandemi COVID-19, KPU Daerah telah melakukan penyesuaian untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Meski Peraturan KPU tentang teknis pelaksanaan Protokol Kesehatan masih sementara terkendala anggaran dari pusat, KPU telah menerbitkan Surat Edaran 20/2020, untuk mengatur pelaksanaan Tahapan Pilkada Sesuai Protokol Kesehatan.

Jelang tahapan verifikasi faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada, KPU kabupaten Bone Bolango menggelar Rapid Test kepada anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebelum melaksanakan tugas verifikasi faktual.

Rapid Test kepada PPS sudah diatur dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 481/PL.02.2-SD/06/KPU/VI/2020, tanggal 22 Juni 2020, tentang Pelaksanaan Verifikasi Faktual dalam Pilkada Tahun 2020.

Selain telah diatur dalam Edaran KPU RI, Ketua KPUD Bone Bolango, Adnan A Berahim mengatakan, Rapid Test penting bagi PPS yang akan turun melakukan verifikasi faktual dalam keadaan sehat.

“Rapid Test dilakukan dalam rangka memastikan PPS benar-benar sehat dan fit dalam melaksanakan verifikasi faktual.” kata Adnan kepada LIGO.ID. Minggu (28/6).

PPS dari 17 Kecamatan di kabupaten Bone Bolango melakukan Rapid Test, kecuali PPS kecamatan Pinogu yang belum dilakukan Rapid Test. Hal ini, kata Adnan selain terkendala cuaca untuk akses menuju Pinogu, juga karena kecamatan Pinogu tidak ada dukungan bagi calon perseorangan.

“Rapid Test dilaksanakan di 17 kecamatan yg melaksanakan verifikasi faktual. Pinogu belum dilakukan Rapid Test karena selain faktor cuaca dan akses ke sana yang sulit saat ini, di Pinogu tidak ada dukungan bagi calon perseorangan” beber Adnan Berahim saat dihubungi awak media LIGO.ID.

Disisi lain, pembiayaan Rapid Test untuk PPS di kabupaten Bone Bolango, KPUD telah berkoordinasi dengan pemda kabupaten Bone Bolango, hasilnya hanya 90 anggota PPS yang dapat difasilitasi oleh Pemda.

“Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bone Bolango, bahwa pemerintah hanya dapat memfasilitasi 90 orang. Selebihnya, pembiayaan tersebut akan ditanggung oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango” ujar Adnan. (kk.tr/red)

Komentar