KPK Periksa Wagub Sulawesi Selatan

Jakarta – ligo.id – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Sudirman Sulaiman Wakil Gubernur Sulawei Selatan.

Rencananya Wakil Gubernur Sulawesi Selatan ini diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka Kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

“Kami akan memerikasi Andi Sudirman dalam kapasitas saksi untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi. Selasa (23/3/2021)

Selain Sudirman, penyidik antirasuah turut memanggil tiga saksi dari unsur wiraswasta untuk tersangka Nurdin. Mereka adalah Andi Gunawan, Pertrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso. 

Baca juga :  Pengisian Jabatan di Pemprov Gorontalo Tidak Lagi Seleksi Terbuka  

Namun, setelah berita ini dinaikkan, belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemanggilan sejumlah saksi ini.

Diketahui, Nurdin saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia dan lima orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 27 Februari, dini hari lalu.

Nurdin dan dua orang lainnya kemudian ditetapkan tersangka, sehari setelah ditangkap. Ia ditersangkakan kasus suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. (#c)

Baca Juga di : Hari Ini, Wagub Sulsel Andi Sudirman Diperiksa KPK Kasus Nurdin Abdullah

Komentar