Konflik Tapal Batas Tolinggula-Buol, Begini Solusi Thoriq Modanggu

LINTAS GORUT (LIGO) – Persoalan tapal batas Kecamatan Tolinggula belum sampai pada titik aman. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sampai saat ini masih mengumpulkan data-data kelengkapan dalam rencana pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk yang kesekian kalinya.

Thoriq Modanggu selaku Wakil Bupati Gorontalo Utara yang juga Ketua Tim Tapal Batas, saat ditemui usai membawakan materi disalah satu kegiatan diskusi yang berlangsung di Mary Coffee, mengungkapkan bahwa dalam persoalan tapal batas ini akan diadakan pertemuan antara kedua Pemerintah Provinsi dan kedua Kabupaten yang tengah beseteru, Sabtu (22/09)

“Alhamdulillah perjuangan kita ke Kementerian untuk meminta kembali lagi, satu kali lagi pertemuan antara Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah, juga Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara bisa terlaksana,” kata Thoriq usai kegiatan diskusi.

Lanjut Thoriq, Kemendagri memberikan kesempatan pertemuan yang rencananya akan dilaksanakan awal Oktober mendatang. Dan dalam persoalan ini akan dibentuk Tim Lapangan yang mengkaji data-data wilayah atau peta spasial dan Tim yang mengkaji dari sisi hukum berkaitan dengan perundang-undangan yang mengatur soal tapal batas.

Baca juga :  44 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Dilantik

Meliputi data spasial peta, peraturan perundang-undangan, data dukung dari kajian historis, sosiologis, kultural, dan yang menyangkut data georafis.

”Sehingga nanti data-data itu kita olah sedemikian rupa. Dan akan diajukan ke Kementerian untuk di konfrontir dengan data-data dan kajian dari teman-teman Pemerintah Sulawesi Tengah,” terang Thoriq Modanggu

Isu yang kurang tepat yang diberitakan media lokal Sulawesi Tengah bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diberitakan pemerintah memperebutkan Desa Ungu. Dan Pemerintah Gorontalo Utara merasa bahwa Pemerintah tidak pernah mengklaim Desa itu.

“seolah-olah kita memperebutkan Desa Ungu. Padahal kita tidak, kita merasa tidak pernah mengklaim Desa Ungu sebagai daerah kita. Merekalah yang mengklaim daerah kita sebagai wilayah mereka, itulah ketidakadilan media yang ada di mereka. Bahwa kita merasa tidak pernah memperebutkan Ungu. Dari dulu juga kita bertetangga dengan baik dengan mereka,” ungkap Thoriq.

Pal ke 8 Batas Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah

Lanjutnya bahwa akses kesehatan dan akses pendidikan lebih terbuka di Kecamatan Tolinggula dibandingkan dengan Buol.

Baca juga :  Giliran ASN di Disparpora yang Dibina Pj Wali Kota

Thoriq berharap bahwa Kemendagri memutuskan tapal batas sesuai dengan data dan kajian yang sudah diajukan Pemerintah pada awal Oktober mendatang

Laporan: Elias
Editor: Syahrir

Komentar