Komisi I Deprov Gorontalo Seriusi Penegakkan Hukum Tentang Miras

Gorontalo – ligo.id – Jalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Aparat Keamanan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Polres Gorontalo bersama Kesbangpol dan Satpol PP.

Kunjungan yang disambut langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, S.I.K., M.H yakni membahas tentang progress penegakkan aturan protokol kesehatan di Kabupaten Gorontalo.

Selain itu Ketua Komisi I Deprov Gorontalo H. AW. Thalib dalam kunjungannya mengajak Kepolisian  menjalin kerja sama terkait Perda yang berkaitan dengan penegakkan hukum tentang minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabutapaten Gorontalo.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

AW. Thalib mengatakan timbulnya kekacauan dilingkungan masyarakat diakibatkan warga yang masih sering mengkonsumsi minuman terlarang itu, Hal ini disebabkan oleh masih ada nya peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo.

“terkait isu penanganan covid 19, serta masih beredarnya minuman keras dimana-mana menimbulkan kekacauan  dilingkungan masyarakat. oleh karena itu, kami sebagai komisi yang membidangi  hukum harus bisa menuntaskan permasalahan ini, tentunya membutuhkan kerja sama dengan aparat keamanan”. Kata AW. Thalib. Selasa (23/2/2021).

Tak hanya Covid-19 dan miras, terorisme pun menjadi pembahasan prioritas dalam kunjungan tersebut.

Baca juga :  Kementan Siap Bantu Kota Gorontalo, Berkat Kedekatan Marten dengan Sang Menteri

Komisi I Deprov Gorontalo berharap agar aparat kepolisian bisa lebih antisipasi dalam hal terorisme yang   kapan saja bisa terjadi di lingkungan kita semua. (#vv).

Komentar