Ketua Pekat IB Minta Polisi Tetapkan Raffi Ahmad Sebagai Tersangka

Jakarta – ligo.id – Lisman Hasibuan Ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) meminta agar polisi menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka

Dengan membawa surat, Lisman tidak hanya meminta Raffi Ahmad untuk dijadikan tersangka tetapi juga orang-orang yang berada bersama Raffi Ahmad malam itu juga.

“Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka,” ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer dan baru di suntik vaksin bersama Pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya,” kata Lisman menjelaskan.

Namun hingga berita ini diunggah, Lisman bersama ormasnya mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik untuk membahas rencana pelaporan tersebut.

“Kami masih menunggu laporan di SPKT, sekarang sedang kordinasi. Mudah-mudahan laporannya diterima,” ujar Lisman. (#c)

Baca Juga di : Polisi Diminta untuk Segera Tetapkan Raffi Ahmad Jadi Tersangka

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Komentar